Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 24 Agu 2019 - 09:22:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Polemik Pin Emas, Pengamat: Sah-sah Saja

tscom_news_photo_1566613362.jpeg
Pin emas (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pengamat politik Hendri Satrio tak begitu menyoalkan dengan pengunaan pin emas para Anggota DPR RI dengan nilai anggaran Rp5,5 Miliar. Hanya saja, kata dia, para wakil rakyat bisa membuktikan kinerja masing-masing Anggota DPR.

"Jadi menurut saya itu boleh, namun yang harus diperhatikan lagi adalah semestinya dewan yang mendapatkan pin emas itu mempuyai beban tersendiri untuk bekerja baik untuk rakyat dan negara. Kalau tidak bekerja dengan baik mahkamah kehormatan dewan bisa meminta pin dari emas tadi diminta kembali oleh negara, dengan alasan kinerja anggota DPR tidak bekerja baik," kata Hendri saat dihubungi, Sabtu (24/8/2019).

Seharusnya, lanjut Hendri, ada penilaian kepada wakil rakyat yang mendapatkan pin emas. Tidak semua anggota DPR mendapatkan pin emas.

"Menurut saya begini bisa saja pin itu diberikan kepada wakil rakyat, karena itu merupakan fasilitas tapi harus dilihat indikator-indikator penilaian yang ada, jadi yang belum dilaksanakan sekarang adalah penilaian kinerja masing-masing dewan ini kan pukul rata saja semua dapat," jelasnya.

"Tapi kalau ada penilaian kinerja dewan mungkin bisa dilakukan sistem seperti olimpiade atau kompetisi-kompetisi lainya yang mendapatkan emas, perak dan ada yang mendapatkan perunggu dan ada yang mendapatkan kuningan dan itu lah," tambahnya.

Tapi kalau memang tujuanya mengapresiasi dari negara atau fasilitas dari negara, kata Hendri, tidak menjadi persoalan. Apalagi sudah disetujui anggaranya oleh pemerintah dan DPR.

Sebelumnya, Sekjen DPR RI, Indra Iskandar mengaku telah menganggarkan pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebesar Rp 5,5 miliar. Pin emas tersebut dipesan dari PT Antam (Persero) Tbk.

"Kami pesan di Antam," kata kepada wartawan, Jumat 23 Agustus lalu.

Indra menjelaskan dana Rp 5,5 miliar merupakan pagu anggaran yang dialokasikan. Sedangkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan pin emas tersebut tak sampai Rp 4,5 miliar.

"HPS-nya untuk pengadaan pin sebesar Rp4,17 miliar," sebut Indra. (ahm)

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...