Berita
Oleh Fitriani pada hari Selasa, 27 Agu 2019 - 20:48:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Fahri Hamzah: DPR Dapat Mandat Dari Rakyat, Tapi Hilang Legitimasi

tscom_news_photo_1566913716.jpg
Ilustrasi Gedung DPR RI Senayan, Jakarta. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua DPR RI yang menjadi Ketua Tim Implementasi Reformasi DPR RI, Fahri Hamzah menyoroti posisi wakil rakyat di Parlemen Senayan.

Fahri menyampaikan, bahwa anggota DPR yang mendapatkan mandat kuasa langsung dari rakyat melalui pemilu, seakan kehilangan legitimasi dan kepercayaan diri untuk bisa mengatasnamakan rakyat pemilih dalam setiap keputusan dan kebijakannya.

Demikian disampaikan Fahri dalam pemaparan laporannya pada Rapat Paripurna DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/8/2019). Fahri mengungkapkan terdapat gap antara anggota terpilih dengan basis konstituensi.

Gap tersebut, dikatakan Fahri, terjadi dikarenakan tidak adanya mekanisme penyaluran aspirasi yang bisa langsung dijawab secara konkret oleh para wakilnya di parlemen, juga karena masih lemahnya mekanisme yang ada dalam memfasilitasi anggota DPR berjumpa dengan konstituen.

"Hal ini lah, yang mendorong perlunya membangun suatu mekanisme keterwakilan yang terlembagakan dalam konsepsi parlemen modern," ujar Fahri.

Inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) itu pun menyebutkan, parlemen modern memiliki tiga indikator utama. Pertama, peran dan fungsi DPR berjalan baik dan optimal.

Kedua, mudah diakses publik sehingga publik bisa menyampaikan aspirasinya dan berpartisipasi langsung dan tidak langsung dalam kerja-kerja DPR. Ketiga, memanfaatkan teknologi informasi untuk menunjang kerja-kerja DPR.

"Oleh karena itu, sejak awal masa terbentuknya, Tim sudah sampai pada satu kesimpulan dan tindakan yang melahirkan tujuh produk modernisasi parlemen. Meski tak semua terealisasi di periode ini, namun ide besar sudah pernah dihasilkan sebagai ikhtiar untuk menjadi simbolisasi demokrasi," katanya.

Untuk diketahui, Tim Implementasi Reformasi DPR dibentuk pada 9 Februari 2015 dengan anggota dari seluruh fraksi di DPR. Diawal kerjanya, Tim melakukan penguatan peran DPR, baik kelembagaan maupun sistem kerjanya, seperti Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) yang sebetulnya telah menganut prinsip reformasi parlemen.

Fahri menerangkan bahwa, tim yang dipimpinnya bekerja mengacu kepada kerangka kerja yang mencakup metode kerja, permasalahan, serta out put dan rekomendasi.

"Tim juga melaksanakan metode pengumpulan data melalui kegiatan pertemuan dengan berbagai pakar, sejarawan, sosiolog dan akademisi terkait lainnya diberbagai perguruan tinggi," terangnya.

Selain itu, menurut Fahri, tim juga melakukan kunjungan bersama ke beberapa negara yang menganut sistem presidensial dan parlementer, untuk mencari format terbaik penguatan dan modernisasi parlemen. Indonesia adalah negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, yang secara normatif perlambang demokrasinya yaitu tegaknya daulat kuasa rakyat melalui wakilnya di parlemen.

"Pengembangan dan penguatan DPR sejatinya dimaknai sebagai penguatan rakyat dalam berhadapan dengan kekuasaan," paparnya.

Pimpinan DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu, terdapat dua area utama yang menjadi perhatian Tim Implementasi Reformasi DPR dan dianggap masuk menjadi pekerjaan rumah ke depan, yaitu, konsep independensi DPR dan menyempurnakan proses pembangunan, baik fisik maupun non fisik. Disebut, sudah ada ide besar yang dihasilkan oleh Tim terkait proses pembangunan ini.

"Dan, kedua hal ini adalah ikon produk Tim Implementasi Reformasi DPR periode 2014-2019," tukasnya. (Alf)

tag: #dpr  #fahri-hamzah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement