Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 30 Agu 2019 - 16:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Digugat 9 Kadernya, Prabowo Diminta Tegas Berangus Feodalisme di Gerindra

tscom_news_photo_1567156664.jpg
Prabowo Subianto (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Partai Gerindra, Pabowo Subianto, diminta tegas untuk memberangus Feodalisme di tubuh partai yang dipimpinya.

Desakan ini disampaikan Aliansi Pemerhati Demokrasi, menanggapi adanya gugatan 9 kader Partai belambang kepala garuda itu.

"Indonesia memiliki pra syarat untuk mandiri sebagai bangsa yang maju, unggul dan menjadi macan asia, jika bisa segera menghapus budaya feodalisme dan hantu kapitalis liberal dari bumi nusantara Indonesia," ujar Kordinator Presidium Aliansi Pemerhati Demokrasi, Rizki Juli Andika, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Feodalisme ini, kata dia, meski tidak tampak tapi sangat berbahaya, hingga mengancam ideologi negara dan menghambat kemajuan serta menghancurkan bangsa secara
perlahan.

Feodalisme merupakan salah satu akar pokok masalah yang masih menjadi penyakit yang menakutkan ditengah berbagai polemik yang menghambat kemajuan demokrasi Republik Indonesia.

"Salah satu kasus yang menjadi perhatian kami adalah pasca dikabulkannya gugatan perkara 9 Kader Partai Gerindra, yang secara jelas sudah kalah dalam pileg 2019 lalu," katanya.

Ke sembilan nama yakni, Nuraina, Pontjo Prayogo SP, Mulan Jameela, Adnan Taufik, Adam Muhammad, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A OE, dr Irene (yang selanjutnya di sebut Penggugat) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 26 Agustus 2019.

Dimana dalam perkara ini, Ketua Majelis Hakim Zulkifli mengatakan tergugat I (DPP Partai Gerindra) dan tergugat II (Dewan Pembina Partai Gerindra) berhak melakukan langkah administrasi internal untuk memastikan penetapan para penggugat sebagai anggota legislatif dari partai gerindra untuk daerah pemilihan masing- masing.

Berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) RI 1945 pasal 24 C ayat (1) mengatakan, MK adalah yang memiliki kewenangan dalam mengadili putusan tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final, memutuskan pembubaran partai politik dan
perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

Kemudian yang memiliki kewenangan menetapkan calon terpilih anggota DPR sebagaimana pasal 421 UU RI nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum adalah KPU, sedangkan anggota DPRD adalah KPU Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/kota ditetapkan oleh KPU Kabupaten/kota, bukan partai politik.

"DPR sendiri hanya akan melantik sesuai dengan hasil pemilihan umum yang di tetapkan KPU, sehingga putusan pengadilan negeri jakarta selatan ini menjadi rancu dan akan membahayakan sistem demokrasi kita jika anggota dewan ditunjuk dan dipilih oleh partai politik, jika demikian lebih baik tidak ada pemilu," tukasnya.

Dirinya mengaku khawatir, karena menduga ada oknum yang menduduki kursi strategis di internal DPP Gerindra, telah membangun budaya feodal jika putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut dilaksanakan.

Untuk itu, Aliansi Pemerhati Demokrasi menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mempertanyakan Integritas Hakim terkait yang terlibat dalam putusan
dikabulkannya gugatan 9 Kader Gerindra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan meminta Komisi Yudisial memanggil hakim terkait untuk dimintai keterangan.

Apabila didapati melanggar kode etik dan atau Pedoman Perilaku Hakim agar dapat ditindak secara Tegas.

2. Meminta kepada Bapak Prabowo Subianto Djojohadikusumo untuk dapat bersama merawat kedewasaan dan kewarasan demokrasi dalam aktifitas politik di Republik Indonesia khususnya di Partai Gerindra, sesuai dengan amanat UUD RI 1945 dan Pancasila serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

3. Menegaskan DPP Gerindra untuk bersikap tegas dan jelas sesuai Undang- undang yang berlaku dan tidak membuat kegaduhan nasional karna berpihak kepada kader yang bukan representatif mewakili rakyat di daerah pemilihannya masing- masing sebagaimana penetapan perolehan suara resmi oleh KPU.

4. Mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama merawat harmoni kebangsaan dan menjunjung tinggi nilai demokrasi dengan semangat Pancasila. (Alf)

tag: #prabowo-subianto  #partai-gerindra  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fraksi PKS Terus Berjuang Untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 01 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengucapkan selamat Hari Buruh dan berharap agar kebijakan negara semakin menyejahterakan dan melindungi pekerja baik di dalam maupun ...
Berita

Nurhayati Effendi Berharap Hubungan Buruh dengan Pengusaha Makin Harmonis

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi IX DPR RI Nurhayati Effendi berharap hubungan harmonis antara pekerja dengan pengusaha dapat terwujud pada momen peringatan Hari Buruh Nasional atau May Day ...