Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Rabu, 04 Sep 2019 - 10:24:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggaran Basarnas Dipangkas, Pemerintah Tak Pedulikan Nyawa Publik

tscom_news_photo_1567567447.jpg
Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pemerintah dinilai tak mempedulikan nyawa publik dengan terus memotong anggaran Badan SAR Nasional (Basarnas) selama tiga tahun berturut-turut.

Indonesia yang berada di ring of fire sangat membutuhkan Basarnas yang kuat untuk menyelamatkan banyak nyawa publik dari bahaya bencana alam.

Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono menyatakan, Basarnas sendiri pernah mengajukan anggaran sebesar Rp 4 triliun, namun dipotong Rp 2 triliun.

"Anggaran Basarnas sangat dibutuhkan. Apalagi, pada posisi ring of fire kita perlu memperkuat Basarnas. Indonesia juga telah meratifikasi protokol International Maritime Organization sebagai negara yang punya lautan luas," kata Bambang di Jakarta, Rabu (4/9/2019).

"Kami menganggap tidak ada perhatian pemerintah terhadap nyawa publik yang harganya tidak terhingga," jelasnya.

Politisi Gerindra DPR RI ini membandingkan atas rencana pemerintah membangun jembatan pada tahun 2020 yang menghubungkan Pulau Sumatera dengan Bangka dengan anggaran Rp 15 triliun.

Jembatan itu, kata Bambang, hanya dilewati 10 kendaran per jam. Jadi cenderung mubazir.

Lebih baik anggaran tersebut dialokasikan untuk memperkuat Basarnas yang tujuannya untuk menyelamatkan nyawa publik.

"Kami prihatin dengan kebijakan Kementerian Keuangan dan Bappenas yang tidak peduli dengan keselamatan nyawa publik tersebut," imbuhnya.(plt)


tag: #bencana-alam  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...