JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2019 adalah sebesar USD126,4 miliar.
Jumlah tersebut meningkat USD500 juta jika dibandingkan dengan akhir Juli 2019 yang sebesar USD125,9 miliar.
"Peningkatan cadangan devisa pada Agustus 2019 terutama dipengaruhi oleh penerimaan devisa migas dan penerimaan valas lainnya," kata Direktur Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Dengan kata lain, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,4 bulan impor atau 7,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
Oleh karena itu, BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Selain itu, BI juga menyatakan cadangan devisa yang dimiliki Indonesia tetap memadai apalagi jika didukung dengan stabilitas dan prospek ekonomi yang baik. (ahm)