KISRUH BPJS : (Bag: 1)
BAYI PENGGANTIAN UNTUK YANG TELAH HILANG
Kalau dalam week end buku apa yang kalian baca gaes. Demikian cuitan papa online Sandiaga S Uno di media sosial. Dan saya langsung menjawab. Asset for the Poor Michael Sherraden.
Di depan saya lengkap segelas kopi hitam, buku dan laptop untuk berbagi perspektif. Perspektif melihat kisruh BPJS.
BPJS itu sebuah badan tanpa isi kepala di awal kelahirannya hingga sekarang. Ia lahir prematur, tergesa gesa. Ia cacat. Cacat pemikiran.
Kisruh BPJS bukan lagi sebatas teknis akuntansi, soal naik 100% dan atau soal-iuran-. Ada persoalan mendasar dan serius, negara, dalam konteks ini Indonesia belum selesai merumuskan negara kesejahteraannya sebagaimana amanat konstitusi.
Ada persoalan ideologis sebenarnya. Berbeda dengan yang lainnya melihat ini kesalahan sebuah kementerian. Tapi seharusnya tugas BPIP bentukan rezim now.
BPIP dibentuk bukan mengurusi HTI dan islamo phobia. Atau sekarang lagi bagi bagi koin.
Kilas Balik BPJS
Achmad Subianto sedikit membuka tabir. Selaku salah satu tim perumus RUU SJSN dan dirut Taspen kala itu. Orang ramai ribut membicarakan sejak dalam kandungan di badan sang ibu republik Indonesia ini. Di tahun pertengahan 2002-2004 mau dilahirkan dimana si jabang bayi.
RS Chili atau RS China. Ribut karena sang ibu ratu sudah kebelet dalam posisi hamil di usia tuanya. Hulubalang panik. Si Ibu mau bayi ini harus lahir segera.
Ribut ribut terhenti mana kala datang "dokter" dari Jerman membawakan dosisnya. Kepanikan berubah menjadi senda gurau.
Si Ibu senang. Bayi telah lahir. Tapi bukan di RS Jerman. Tapi tetap di Indonesia, karena sang dokter yang datang. Tidak di tanya lagi identitas kepakarannya si dokter karena ia datang tidak hanya bawa resep tapi sedikit sweetener sebagai pinjaman lunak.
Bayi lucu pun lahir. Seluruh anak negeri bahagia. Tidak terpikir bahwa konsep Chili, China atau Jerman sekalipun akan pas dengan karakter bangsa ini. Karakter sebuah negara dengan ideologi Pancasila.
Bayi itu diberi nama BPJS. Dari hasil pemikiran para "dokter" Jerman yang sukses. Dan kisah mengharu biru di mulai sampai sempat diawal wacana keberadaannya di perkarakan Said Iqbal dari perwakilan pekerja buruh di Indonesia.
Achmad Subianto yang saat itu Dirut Taspen mengkonfirmasi lukisan cerita di atas, lika liku awal kelahiran BPJS. Dan sudah di ultimatum Said Iqbal dari Kelompok Buruh menolak iuran BPJS dan akan turun ke jalan 2 Oktober 2019.
Pertarungan kepentingan ini akan di menangkan pemerintah. Dalam arti iuran akan tetap naik. Lalu bagaimana menyikapinya? Bagi bagi koin dari emas sekalipun tidak menyelesaikan masalah.
Karena persoalan kebijakan perencanaan jaminan sosial adalah pertarunganmental dalam rangka negara menyusun kebijakan kesejahteraan sosial. Kita akan ulas lebih dalam nanti soal pertarungan mental di bagian kedua.
BPIP idealnya harusnya melihat ini sebagaimana saya melihat bukan semata semata soal akuntansi negara.
Toh, UU BPJS lahir pada rezim Ibu Mega. Dan dilaksanakan oleh rezim SBY JK. Dan JK sangat aktif melobi sana sini terkait lahirnya UU SJSN tentu tahu banyak. Perintahkan BPIP agar lebih berguna karena persoalan ideologi bukan hanya HTI dan saya orang Indonesia atau kita orang Indonesia. Tabik. Jabat Erat.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #