JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Calon Pimpinan (capim) KPK Nawawi Pomolango menilai kinerja KPK selama ini jalan ditempat dan tak punya arah.
Hal ini diungkap Nawawi saat mengikuti uji kelayakan di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
"KPK itu kewenangannya luar biasa, extraordinary, cuma kinerjanya yang saya rasa itu biasa-biasa saja. Saya ingin ada di situ. Siapa tahu saya yang merupakan hakim bisa membangun," kata Nawawi.
Dirinya menginginkan agar KPK bisa menjadi lembaga seperti yang diamanatkan dalam UU 30 Tahun 2002 yang meningkatkan daya guna pencegahan dan penindakan korupsi.
Tak hanya itu, Nawawi menyatakan setuju untuk mengubah status wadah pegawai (WP) KPK agar dikategorikan sebagai aparatur sipil negara (ASN) melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).
"Saya setuju ungkapan Wakil Ketua DPR sepertinya sudah di luar dari konteks ASN. Ada pemikiran atau rencana revisi mengenai kedudukan mereka. Saya sangat setuju soal ini, dimasukkan sebagai ASN," ucapnya.
Kemudian Nawawi menilai WP KPK kerap berbeda sikap dengan keputusan politik pemerintah. Bahkan Nawawi menyebut WP KPK sebagai oposisi pemerintah.
"Sehingga (setelah revisi) tidak ada cerita wadah pegawai jadi oposisi kebijakan politik pemerintah," kata Nawawi. (plt)