Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Kamis, 12 Sep 2019 - 00:41:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Kadin Jakpus Minta Perusahaan BUMN Tak Saling Berebut Proyek

tscom_news_photo_1568223688.jpg
Ilustrasi Proyek Jakarta International Stadium (JIS) (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Jakarta Pusat RH. Victor Aritonang turut menanggapiprotes PT Adhi Karya terkait tender pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) yang dimenangkan oleh PT Wijaya Karya (Wika).

Victor menyebut,PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro)selaku pemilik proyek, sudah menjalankan prosedur tender. Dia punmendukung keputusan Jakpro tersebut.

"Sebagai Ketua Kadin Jakarta Pusat, saya mendukung Jakpro dan menyanyangkan PT Adhi Karya yang berusaha merebut proyek dari sesama perusahaan BUMN (PT Wika)," ujar Victor dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (11/9/2019) malam.

Victor berharap ke depan tidak ada lagi praktik-praktik tidak fair, yang justru terkesan saling berebut proyek antar sesama perusahaan BUMN.

"Pak Gunernur Anies juga kecewa, terhadap BUMN yang berusaha berebut proyek di wilayah DKI Jakarta. Padahal sudah ada aturan tender," katanya.

Sementara itu, sebelumnya, JakPro telah menjawab protes dari PT Adhi Karya terkait pemenanga JIS yang menangkan PT Wijaya Karya (Wika) untuk mengerjakan proyek. JakPro selaku pemilik proyek merasa sudah menjalankan prosedur tender.

"Tendernya kita basic and build dan mengutamakan kualitas, jadi proses tendernya ada dua tahap, penilaian teknis dan harga," ucap Direktur Konstruksi JIS JakPro Iwan Taswin saat dihubungi wartawan, Selasa (10/9/2019).

Iwan menerangkan proses pertama adalah menilai kualitas dan ketepatan waktu. Tim tender menilai proposal dari kerja sama operasi (KSO) yang dipimpin oleh Wika dan KSO yang dipimpin Adhi Karya.

"Jadi oleh tim tender itu penilaian teknis sangat detail. Mulai dari perencanaan desain sampai metode konstruksi, desain, materiilnya sampai teknis-teknis time schedule-nya," kata Iwan.

Kemudian, dilanjutkan ke tahap efisiensi harga. Nilai dua tahap itu dijumlah dan diakumulasikan untuk menjadi nilai akhir.

JakPro menentukan penilaian 70 persen untuk kualitas dan 30 persen untuk harga. Dari metode itu, keluarlah KSO Wika sebagai pemenang.

"KSO yang dibilang harganya lebih rendah, itu tidak bisa mengangkat skor teknis mereka yang kurang setelah diakumulasi, di proposal teknis perencanaan dia kurang ada item yang tidak terpenuhi, sedangkan kita porsi tekniknya lebih tinggi, teknik itu 70, harga 30, karena kita mau kualitas karena ini bangunan spesifik bangunan khusus dan standar internasional," ucap Iwan. (Alf)

tag: #pemprov-dki  #bumn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement