JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Calon pimpinan KPK I Nyoman Wara menegaskan bukan titipan pemerintah Jokowi. Dia dituding lantaran merupakan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Nyoman ditanya apakah merupakan titipan pemerintahan Joko Widodo karena kelembagaannya.
Nyoman pun menegaskan dirinya bukan orang titipan. Dia mengaku mendaftarkan sendiri ke panitia seleksi calon pimpinan KPK.
"Saya sendiri daftar dengan kemauan sendiri," kata Nyoman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).
Nyoman lantas mengungkap motivasi menjadi pimpinan KPK. Dia berkata, selama ini sudah membantu KPK, polisi dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.
Menurutnya, bakal lebih efektif jika terlibat langsung membantu pemerintah dengan menjadi pimpinan KPK.
"Tentu saya ingin mungkin di KPK bisa lebih efektif membantu pemerintah dalam pemberantasan korupsi," ucapnya.
Pada bagian lain, Auditor BPK ini juga menjelaskan status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang pernah diberikan BPK kepada KPK pada 2017.
Nyoman mengakui bahwa KPK mendapatkan status WDP pada tahun 2017. Hal tersebut lantaran permasalahan barang sitaan dan rampasan. Dia berkata, administrasi barang sitaan oleh KPK tidak tertib.
"Terutama terkait permasalahan barang sitaan dan barang rampasan. Untuk barang sitaan memang kami melihat administrasinya tidak tertib," jelasnya.
Nyoman mengungkap, sejak 2016 barang sitaan tidak pernah dicatatkan dalam laporan keuangan KPK. Pada 2017, KPK baru mulai pencatatan, namun dinilai belum tertib.(plt)