Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 13 Sep 2019 - 21:31:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Terseret Kasus Suap Pejabat Kemenag, PPP Didesak Copot Musyaffa Noer

tscom_news_photo_1568385105.jpg
Demonstran saat melakukan unjuk rasa di depan DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019). Mereka mendesak DPP PPP memecat Ketua DPW PPP Jawa Timur, Musyaffa Noer. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Komunitas Cinta Bangsa (KCB) melakukan demonstrasi di depan DPP PPP, Jl Diponegoro No 60, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019). Dalam tuntutannya, demonstran mendesak DPP PPP memecat Ketua DPW PPP Jawa Timur, Musyaffa Noer.

Musyaffa dianggap telah mencoreng Partai Ka"bah dan menjadi beban PPP karena diduga terseret dalam kasus suap jabatan di Kemenag Jawa Timur.

Dalam orasiny, koordinator KCB, Adin meminta pengurus DPP PPP segera mencopotMusyaffa dari jabatannya, agar kepercayaan masyarakat kepada PPP kembali pulih.

Diketahui, nama Musyaffa disebut-sebut dalam surat dakwaan mantan Ketua Umum PPP Romahumuziy di persidangan tindak pidana korupsi pada Rabu (11/9/2019) lalu.

"PPP harus berbenah diri, agar rakyat tetap percaya bahwa PPP tetap menjadi wadah bagi politisi bersih," kata Adin.

Adin juga meminta KPK segera membuat terang persoalan dengan memproses Musyaffa lebih lanjut. Apalagi, lanjutnya, dalam putusan sidang Tipikor dengan terpidana Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wirahadi nama Musyaffa disebut ikut menerima suap dari terpidana kasus suap tersebut.

"Kami meminta KPK menyeret semua dalang kasus jual beli jabatan di wilayah Kemenag Jawa TimurTimur dengan terdakwa mantan ketua umum PPP Romahumuziy, mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan mantan Kakan Kemenag Gresik, Munafiq Wirahadi," pungkas Adin.

Diketahui, sebelumnya JaksaPenuntut Umum KPKmenyebut Musyaffa Noer yang juga anggota DPRD Jatim itumengarahkan agar Kepala Kanwil Kemenag Jatim nonaktif, Haris Hasanudin berkomunikasi dengan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin lewat eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy terkait pengisian jabatan di lingkungan Kemenag RI.

Kaus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenang Jatim ini bermula saat Haris ingin menempati posisi Kakanwil Kemag Jatim yang saat itu tengah dibuka pendaftarannya pada 13 Desember 2018. Salah satu syaratnya, calon pendaftar tidak pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin pegawai negeri sipil (PNS) selama lima tahun terakhir.

Namun, Haris pernah dijatuhi sanksi disiplin PNS berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun. Sanksi itu menjadi penghalang utama Haris untuk bisa menempati posisi strategis tersebut.

"Haris bermaksud meminta bantuan langsung kepada Menteri Lukman. Namun, karena terdakwa sulit menemuinya, Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa Noer menyarankan Haris bertemu dengan terdakwa. Mengingat Rommy merupakan Ketum PPP yang punya kedekatan khusus dengan Menteri Lukman," ucap Jaksa KPK RI Wawan Yunarwanto saat membacakan surat dakwaan terhadap Rommy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/9/2019) kemarin. (Alf)

tag: #ppp  #kpk  #kementerian-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement