Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 14 Sep 2019 - 13:40:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Agus Cs Mundur dari KPK, Fahri Minta Presiden Segera Agendakan Pergantian

tscom_news_photo_1568443234.jpeg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Penyerahan mandat yang dilakukan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), harus diintepretasikan sebagai pengunduran diri, karena tidak ada didalam Undang-Undang (UU).

“Agus Cs mengembalikan mandat ke presiden itu, karena presiden yang melantik, maka diserahkan kepada presiden,” sebut Fahri dalam pesan suara yang diterima wartawan, Sabtu (14/9/2019).

Dengan pengembalian mandat tersebut, menurut Fahri, maka otomatis bisa
membuat presiden mengagendakan pargantian dengan pimpinan KPK yang baru, yang insya allah hari Senin akan disahkan oleh DPR.

“Jadi anggap saja itu sebagai pengunduran diri semuanya. Tinggal Ibu Basariah ditanya akan bagaimana sikapnya, sebab apabila beliau bertahan sampai 21 Desember, maka yang dilantik adalah sisanya 3 orang. Karena Alex Marwata juga masih bertugas sampai 21 Desember,” jelas inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) itu.

Karena itu, Fahri meminta persoalan penyerahan mandat Agus Cs sebaiknya dipikirkan sederhana saja. supaya transisi di KPK tidak terlalu lama dan supaya pimpinan yang baru bisa konsoldasi dan bekerja.

“Saya kira begitu cara kita melihatnya, nggak usah kita bertele-tele dan mempolitisasi. Karena ini demi kepentingan berasama, demi kepentingan kerja kita dalam memberantas korupsi ke depan,” tutup Anggota DPR RI dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Sebagaimana diketahui, pada Jumat kemarin, Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang resmi menyerahkan mandat serta tanggungjawab sebagai komisioner pemberantasan kepada Presiden Jokowi.

tag: #kpk  #fahri-hamzah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement