Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 18 Sep 2019 - 18:47:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Fraksi PKS Ajak Publik Kritisi Rencana Pemindahan Ibu Kota

tscom_news_photo_1568807222.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menyelenggarakan Diskusi Publik Pemindahan Ibukota Negara.

Hadir sebagai narasumber Staf Khusus Menteri Bappenas Imron Bulkin, Pakar HTN Irman Putra Sidin, Direktur Eksekutif Indef Tauhid, Direktur Eksekutif Kedai Kopi Henri Satrio, dan DPP PKS Handi Riza.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam Sambutannya mengatakan bahwa acara ini digelar sebagai bentuk tanggung jawab dan pasrtisipasi serta kepedulian dari Fraksi PKS sebagai bagian dari stakeholder negara untuk membahas secara komprehensif mengenai pemindahan ibukota negara.

"Pemindahan ibukota negara adalah isu strategis nasional yang harus dikaji secara komprehensif, kritis, rasional, dan konstruktif. Fraksi PKS sebagai stakeholder negara mengajak publik untuk ikut berpartisipasi melalui diskusi publik ini," kata Jazuli di Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Anggota Komisi I DPR ini mengatakan ada tiga isu strategis yang harus bisa dijelaskan oleh Pemerintah sebagai inisiator sehingga publik paham yaitu, apa alasan mendasar perpindahan Ibukota, kesiapan regulasi, dan skema pembiayaan.

"Jangan sampai kebijakan besar ini justru memperpuruk kondisi negara akibat biaya tinggi misalnya atau akibat perencanaan yang asal-asalan. Padahal kita punya peluang pada hal-hal lain yang seharusnya bisa kita kejar seperti bonus demografi. Intinya harus matang betul dan komprehensif dari perspektif politik, ekonomi, tata negara, sosial, pertahanan keamanan dan lain-lain," jelasnya.

Menurut Anggota DPR Dapil Banten ini diskusi publik harus terus dilakukan oleh pemerintah untuk mensosialisasikan konsep usulannya.

"Kami di Dewan pada waktunya tentu akan membahas jika pemerintah telah mengajukan rancangan undang-undangnya karena kebijakan pemindahan ibukota negara harus dengan undang-undang dan berkaitan dengan banyak undang-undang," tegasnya.

Fraksi PKS sendiri, lanjut Jazuli, telah mengirimkan wakil di pansus dan di situ setelah melalui pbahasan yang komprehensif baru kita putuskan menerima atau menolak. (Alf)

tag: #pks  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...