Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 20 Sep 2019 - 13:45:00 WIB
Bagikan Berita ini :
Pemilihan Anggota BPK RI

Dari 15 Nama yang Disodorkan DPD, Ternyata 2 Tak Lolos Seleksi Komisi XI DPR

tscom_news_photo_1568961112.jpg
Proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK oleh Komite IV DPD RI, Selasa (17/9/2019). (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 jalan terus.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah memberikan rekomendasi calon anggota BPK, Kamis (19/9/2019) kemarin.

Sebanyak 15 calon menjadi rekomendasi DPD yang diserahkan ke DPR, tetapi 2 nama di antaranya tercatat tidak lolos seleksi administrasi yang dilakukan Komisi XI DPR sebelumnya.

Dua nama itu Shohibul Imam dan Kukuh Prionggo. Adapun 13 nama yang lain yaitu Ahmad Muqowam, Harry Azhar Azis, Achsanul Qosasi, Sahala Benny Pasaribu, M. Syarkawi Rauf, M. Yusuf Ateh, Chandra Wijaya, Eddy Suratman, Tjatur Sapto Edy, Daniel Lumbang Tobing, Wilgo Zainar, Ahmadi Noor Supit, dan Hendra Susanto.

Kukuh Prionggo adalah mantan Kepala BPK Perwakilan Papua, sedangkah Shohibul adalah partner Kanton Akuntan Publik Shohibul, Kaslani, Komarianto, dan Santosa. Shohibul juga masih mengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Ketua Komite IV DPD, Ajiep Padindang mengatakan, proses uji kepatutan dan kalayakan calon anggota BPK dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Empat aspek menjadi pertimbangan utama DPD dalam menyusun rekomendasi.

"Seperti yang saya katakan pada sidang paripurna DPD kemarin, dalam kriteria penilaian terhadap para calon anggota BPK, DPD memperhatikan aspek integritas, kepemimpinan, visi dan misi, pengalaman, serta latar belakang pendidikan," katanya kepada wartawan, Kamis (19/9/2019).

Senator asal Sulawesi Selatan tersebut mengatakanfit and proper test17 dan 18 September 2019 tidak sepenuhnya diikuti 62 calon yang diundang DPD. Calon yang mengikuti seleksi hanya 54 kandidat. Adapun di Komisi XI DPR, dari 32 calon yang dinyatakan lulus administrasi, yang ikutfit and proper testhanya 28 kandidat.

Oleh karena itu, Ajiep berharap rekomendasi DPD dapat diakomodasi oleh DPR dalam memilih anggota BPK untuk masa kerja 5tahun ke depan. Pasalnya, seluruh proses sudah dilewati dengan memperhatikan aturan main yang ditetapkan undang-undang.

"DPD sudah melaksanakan sesuai dengan perundang-undangan, prosesnya berjalan lancar dan para calon serius hadir. Kami berharap agar DPR RI memperhatikan pertimbangan DPD RI," paparnya.

Seperti dikutipDDTCNews, pada beberapa kali pemiihan Anggota BPK sejak 2006, rekomendasi dari DPD itu selalu tidak pernah dianggap atau dihitung oleh DPR. Kenyataannya, DPR memiliki pilihannya sendiri. (Alf)

tag: #dpd  #bpk  #dpr  #komisi-xi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kuartal Pertama 2024, Telkom Catat Laba Bersih Operasi Rp6,3 Triliun atau Tumbuh 3,1% YoY

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp37,4 triliun pada akhir kuartal pertama 2024 atau tumbuh 3,7% YoY. Pencapaian ini ...
Berita

Fraksi PKS Sangat Kecewa AS Veto Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini sangat kecewa dan menyesalkan sikap Amerika Serikat (AS) yang memveto draf resolusi untuk mengakui secara penuh keanggotaan Palestina di ...