Bisnis
Oleh pamudji pada hari Sabtu, 21 Sep 2019 - 10:16:36 WIB
Bagikan Berita ini :

DP Rumah dan Mobil Dipangkas, Akankah Kredit Macet Meningkat?

tscom_news_photo_1569035796.jpeg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kebijakan pelonggaran Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) oleh Bank Indonesia berdampak kepada pemangkasan besaran uang muka atau down payment (DP) pengajuan kredit properti dan kendaraan. Di sisi lain, pemangkasan uang muka sebesar lima sampai 10 persen tersebut dikhawatirkan akan menaikkan tingkat kredit bermasalah atau non performance loan (NPL).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution tak merisaukan kekhawatiran tersebut.

"Bank pasti mengecek dulu dan pasti diperiksa. Selama prudensial berjalan, tidak boleh khawatir," kata Darmin di Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Di sisi lain, Darmin justru menilai kebijakan yang dirumuskan oleh bank sentral ini dapat mendorong kemampuan masyarakat dan perusahaan untuk meningkatkan konsumsi maupun investasi.

"Ini untuk meningkatkan affordability, atau kemampuan masyarakat dan perusahaan untuk meminjam. Tentu bank akan memeriksa," ujarnya.

Darmin yakin kebijakan tersebut bernilai positif bagi kegiatan perekonomian. Dia juga optimistis kebijakan relaksasi ini tidak akan menyebabkan persoalan gagal bayar seperti penyaluran kredit perumahan di AS (subprime mortgage) yang sempat memicu krisis global pada 2008.

Sebelumnya, Bank Indonesia melonggarkan rasio pinjaman dari total aset dengan menaikkan "Loan to Value / Financing to Value (LTV/FTV)" bagi kredit properti sebesar lima persen dan kredit kendaraan bermotor sebesar 5-10 persen. Dengan relaksasi LTV tersebut, maka uang muka kredit properti dan kendaraan bermotor akan berkurang masing-masing sebesar lima persen dan 5-10 persen.(plt)

tag: #bank-indonesia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...