Bisnis
Oleh pamudji pada hari Sabtu, 21 Sep 2019 - 10:16:36 WIB
Bagikan Berita ini :

DP Rumah dan Mobil Dipangkas, Akankah Kredit Macet Meningkat?

tscom_news_photo_1569035796.jpeg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kebijakan pelonggaran Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) oleh Bank Indonesia berdampak kepada pemangkasan besaran uang muka atau down payment (DP) pengajuan kredit properti dan kendaraan. Di sisi lain, pemangkasan uang muka sebesar lima sampai 10 persen tersebut dikhawatirkan akan menaikkan tingkat kredit bermasalah atau non performance loan (NPL).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution tak merisaukan kekhawatiran tersebut.

"Bank pasti mengecek dulu dan pasti diperiksa. Selama prudensial berjalan, tidak boleh khawatir," kata Darmin di Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Di sisi lain, Darmin justru menilai kebijakan yang dirumuskan oleh bank sentral ini dapat mendorong kemampuan masyarakat dan perusahaan untuk meningkatkan konsumsi maupun investasi.

"Ini untuk meningkatkan affordability, atau kemampuan masyarakat dan perusahaan untuk meminjam. Tentu bank akan memeriksa," ujarnya.

Darmin yakin kebijakan tersebut bernilai positif bagi kegiatan perekonomian. Dia juga optimistis kebijakan relaksasi ini tidak akan menyebabkan persoalan gagal bayar seperti penyaluran kredit perumahan di AS (subprime mortgage) yang sempat memicu krisis global pada 2008.

Sebelumnya, Bank Indonesia melonggarkan rasio pinjaman dari total aset dengan menaikkan "Loan to Value / Financing to Value (LTV/FTV)" bagi kredit properti sebesar lima persen dan kredit kendaraan bermotor sebesar 5-10 persen. Dengan relaksasi LTV tersebut, maka uang muka kredit properti dan kendaraan bermotor akan berkurang masing-masing sebesar lima persen dan 5-10 persen.(plt)

tag: #bank-indonesia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Hari Buruh dan Ujian Kepemimpinan Nasional: Saatnya Akselerasi Reformasi Ketenagakerjaan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 01 Mei 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Momentum peringatan Hari Buruh Internasional pada hari ini 1 Mei 2026 mesti dimaknai lebih dari sekadar seremoni tahunan atau ruang artikulasi tuntutan rutin pekerja. ...
Bisnis

Bamsoet : Pelatihan Berkualitas Kunci Daya Saing Pekerja Migran Indonesia

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)— Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Indonesia (PELBAJINDO), Bambang Soesatyo, menuturkan ...