JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Wakil Gubernur DKIJakarta, SandiagaUno meminta DPRD DKIsegera memilih wakil gubernur DKI baru, pengganti dirinya.
Dia menyebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedansudah terlalu lama bekerja sendiri tanpa didampingi wakil gubernur (Wagub).
Sandi lantas mengingatkan para wakil rakyat di Kebon Sirih untuk tidak melulu mengedepankan kepentingan kelompok.
"Politisi-politisi itu jangan terlalu mengedepankan kepentingan kelompok. Kita harus dorong agar segera terpilih wakil gubernur yang baru," ujar Sandiaga di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (21/9/2019).
"Saya mendukung supaya segera (pemilihan Wagub DKI). Kasihan Pak Anies jomblonya kelamaan," sambung Sandi.
Sandiaga berharap pemilihan Wagub DKI menjadi agenda pertama yang dikerjakan DPRD DKI Jakarta baru periode 2019-2024,setelah membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).
"Jadi, harus segera, cepat, ini sudah terlalu lama (kursi wagub kosong)," katanya.
Selain itu, Sandi juga memastikan, bahwa dirinya tidak akan kembali menjabat sebagai wakil gubernur DKI. Dia menyebut kursi wagub DKI merupakan jatah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Diketahui, Sandi menjabat sebagai wakil gubernur DKI setelah menang pada Pilkada DKI Jakarta 2017 bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies-Sandiaga diusung oleh Partai Gerindra dan PKS.
Namun, Sandi mengundurkan diri sebagai Wagub DKIpada Agustus 2018. Dia mundur untuk mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pilpres 17 April 2019 lalu.
Setelah ditinggalkan Sandi, kursi wagub DKI masih kosong hingga kini.
Gerindra dan PKS sebenarnya telah mencalonkan dua kader PKS, Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, sebagai cawagub DKI. Dua nama itu sudah diserahkan ke meja DPRD DKI.
Namun, proses pemilihan wagub di DPRD DKI Jakarta terhenti setelah masa tugas anggota DPRD DKI periode 2014-2019 berakhir pada Agustus lalu dan digantikan oleh anggota DPRD DKI periode 2019-2024.
DPRD DKI periode 2019-2024 juga belum membahas soal pemilihan wagub karena alat kelengkapan dewan belum dibentuk.
Pimpinan sementara DPRD DKI masih menunggu nama yang akan menjadi ketua DPRD DKI dari PDI-P dan nama yang akan menjadi wakil ketua dari Partai Demokrat. (Alf)