JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) secara implisit mempertanyakan rencana Kementerian Perdagangan melarang penjualan minyak goreng curah per 1 Januari 2020. Menurut Wapres, minyak curah masih dibutukan oleh masyarakat kecil.
Kementerian Perdagangan mengeluarkan larangan penjualan minyak curah dengan dalih tidak sehat dan higienis. Di sisi lain, JK justru mengingatkan, minyak goreng curah saat ini masih menjadi pilihan bagi masyarakat kecil.
"Kan untuk orang kecil pakai plastik-plastik saja kan, (minyak gorengnya)," ujar JK saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Dia menilai, mereka yang membeli minyak curah juga sudah paham dengan kualitas produk tersebut.
"Ya, memang mau beli murah ya tak mungkin kualitasnya tinggi, ya kan. Itu hukum dasarnya. Beli murah tentu kualitasnya beda," kata Wapres.
JK mengaku belum mendengar penjelasan langsung dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita terkait rencana pelarangan tersebut. Karena itu, JK belum dapat memastikan alternatif yang ditawarkan pemerintah kepada pedagang maupun industri minyak curah.
"(Karena itu) saya tidak tahu alasannya Menteri Perdagangan (keluarkan larangan minyak goreng itu)," ujar JK.(plt)