Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 14 Okt 2019 - 12:04:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Zulkifli: Terbatas Saja Sulit, Apalagi Amandemen Menyeluruh

tscom_news_photo_1571029448.jpeg
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyepakati amandemen Undang-Undang Dasar 1945 bersifat menyeluruh. Sifat menyeluruh ini terkait dengan tata kelola negara serta tantangan masa kini dan masa depan.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zukkifli Hasan pesimis bahwa usulan amandemen UUD menyeluruh bisa disepakati oleh seluruh partai politik. Pasalnya, usulan amandemen terbatas saja agak sulit.

"Kalau menyeluruh pasti seperti dulu ada yang mau ada yang tidak mau, nanti ujung-ujungnyq tidak dibahas. Amandemen terbatas saja tidak mudah, amandemen kan konstitusi, kita saja sudah lima tahun," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Untuk saat ini, kata dia, lebih sepakat amandemen terbatas. Pasalnya, pembahasan amandemen menyeluruh membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Memang saya sepakat menyeluruh, tapi saya tidak tahu kapan. Tapi untuk saat ini terbatas saja sulit," kata ia.

Wakil Ketua MPR ini mengatakan, untuk saat ini MPR telah menerima rekomendasi amandemen terbatas. Usulan ini, kata Zulkifli, akan dibawa ke badan pengkajian.

"Tentu nanti dikaji kembali. Kalau sepakat akhirnya putusan politik kan, masih panjang ini, karena MPR kan keputusannya beda dengan DPR, harus 3/4, jadi kalau ada satu atau dua partai enggak bisa. Disini tentu pada akhirnya nanti keputusan politik, apakah amendemen terbatas ini bisa disepakati. Karena kalau kita mau menyeluruh bongkar kayak dulu lagi kan. Ada yang mau ada yang tidak, enggak akan berjalan. Karena pada akhirnya keputusan politik," tegasnya.(plt)

tag: #mpr  #uud-45  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Lainnya
Berita

Putusan MK Soal Sisa Kuota Internet, Wakil Ketua Komisi I: Berikan Perlindungan Lebih Kuat Kepada Hak Konsumen

Oleh Fath
pada hari Minggu, 26 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar kuota internet yang sudah dibeli bisa dipakai ...
Berita

Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban TPPO, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung ke Libya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia secara nonprocedural. Para korban ...