Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 22 Okt 2019 - 12:37:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Puan: Jokowi Rombak Empat Nomenklatur Kementerian

tscom_news_photo_1571722634.jpeg
Ketua DPR Puan Maharani (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya merombak empat nomenklatur kementerian mengawali pemerintahannya di periode kedua.

"Presiden menyampaikan bahwa ada perubahan empat nomenkatur dari kementerian/lembaga," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2019) malam.

Menurut Puan, dalam perubahan nomenkatur ini, tak ada kementerian yang dihapus Jokowi. Puan menyebut, Jokowi hanya menggabungkan kementerian menjadi satu.

"Namun itu bukan perubahan krusial dalam arti perpindahan secara besar, sistematis yang akhirnya merubah satu kementerian. Hanya menggabungkan beberapa kementerian menjadi satu. Itu pun tidak dibubarkan," kata dia.

Puan kemudian merincikan perubahan empat nomenkatur yang telah disetujui DPR dan Jokowi tersebut.

Pertama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) nantinya akan bernama Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbuddikti).

Kedua, Jokowi akan membentuk Badan Riset dan Teknologi. Awalnya, Riset dan Teknologi dilebur dalam Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kementistekdikti) di periode pertama pemerintahan Jokowi.

Ketiga, Kementerian Koordinator Bidang Maritim akan berubah menjadi Kemenko Maritim dan Investasi. Dan terakhir, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan dilebur Kementerian Pariwisata menjadi Kementerian Ekonomi Kreatif dan Pariwisata.

"Yang satunya itu Bekraf itu akan bergabung dengan (kementerian) Pariwisata," ujar Puan.

Menurut mantan Menko Pendayagunaan Manusia dan Kebudayaan ini, DPR menyetujui perubahan empat nomenkatur kementerian tersebut. Selanjutnya, kata dia, DPR menunggu surat resmi dari Jokowi terkait sinergitas empat kementerian dengan komisi-komisi di DPR.

"Prinsipnya DPR menyetujui karena memang di DPR tidak ada masalah," ucapnya. (plt)

tag: #menteri-jokowi  #penipuan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...