Oleh Raza Malik (Editor Berita Senior di Kashmir Media Service) pada hari Minggu, 27 Okt 2019 - 18:18:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Mengapa Kashmir Mengamati 27 Oktober sebagai "Hari Hitam"

tscom_news_photo_1572175113.jpg
Tentara paramiliter India berjaga saat Muslim Kashmir menunaikan shalat Jumat di jalan di luar masjid setempat saat jam malam di Srinagar, India. (Sumber foto : Ist)

Latar Belakang

27 Oktober adalah hari tergelap dalam sejarah Jammu dan Kashmir dan Kashmir yang hidup di kedua sisi Garis Kontrol dan di seluruh dunia mengamatinya sebagai Hari Hitam. Tahun ini, hari itu sedang diamati dalam latar belakang langkah ilegal dan tidak konstitusional India untuk menghapus status khusus Kashmir yang diduduki dan melampirkannya pada tanggal 05 Agustus 2019. India menempatkan wilayah yang diduduki di bawah pengepungan militer dan memberlakukan jam malam, pembatasan, dan pemadaman komunikasi yang terus berlanjut bahkan setelah beberapa minggu ketika artikel ini ditulis.

Itu terjadi pada 27 Oktober 1947, ketika India mengirim pasukannya ke Jammu dan Kashmir dan secara ilegal menduduki pasukan itu dengan melanggar Undang-Undang Kemerdekaan dan Rencana Pemisahan India serta menentang aspirasi masyarakat Kashmir. Menurut Rencana Pemisahan, Koloni Inggris-India akan dibagi menjadi dua negara berdaulat - Pakistan dan India.

Daerah mayoritas Hindu adalah untuk membentuk India sementara daerah mayoritas Muslim di provinsi Barat dan Benggala timur harus dimasukkan di Pakistan. Pada akhir kekuasaan Inggris atas anak benua India pada tahun 1947, lebih dari 550 Negara Prinsip telah merdeka tetapi dengan pilihan untuk mengaksesi Pakistan atau India. Namun, India secara ilegal diduduki Jammu dan Kashmir oleh invasi militer. Menjadi negara mayoritas Muslim, dengan 87% populasi Muslim, Jammu dan Kashmir memiliki kecenderungan alami untuk masuk ke Pakistan. Namun, rancangan jahat penguasa Hindu Kashmir dan para pemimpin Kongres Nasional India dan Inggris menyebabkan terciptanya perselisihan Kashmir, yang terus menghantui perdamaian dan stabilitas seluruh Asia Selatan bahkan setelah berlalunya lebih dari tujuh dekade.

India mengklaim bahwa mereka menandatangani "Instrumen Aksesi", yang dirancang di Delhi dan disajikan kepada penguasa Jammu dan Kashmir, Maharaja Hari Singh, pada 26 Oktober. Namun, seorang sejarawan terkemuka Inggris, Alistair Lamb, menentang invasi India di Kashmir, dalam bukunya "The Birth of Tragedy" menulis bahwa peristiwa berturut-turut setelah pemisahan India bersatu sangat menyarankan bahwa pasukan India telah menginvasi Kashmir sebelum penandatanganan Instrumen Aksesi.

Dia berpendapat bahwa ini adalah satu-satunya alasan bahwa pemerintah India tidak pernah mempublikasikan apa yang disebut dokumen tersebut di forum internasional mana pun. Ini dikuatkan oleh para peneliti Kashmir, Abdul Majid Zargar dan Basharat Hussain Qazilbash. Mereka telah membuktikan bahwa “Instrumen Aksesi” itu palsu dan tidak ada dokumen asli semacam itu yang pernah ada. Bahkan Departemen Arsip India kini telah menyatakan bahwa dokumen itu hilang dan pengumuman itu telah memberi tanda tanya pada keberadaan dokumen tersebut.

Kashmir di PBB

Pendudukan India menghadapi perlawanan keras dari orang-orang Kashmir yang melancarkan perjuangan massa melawannya. Ketahanan Kashmir memaksa India untuk mengetuk pintu Dewan Keamanan PBB pada 1 Januari 1948, mencari bantuan Badan Dunia untuk menyelesaikan perselisihan. Resolusi berturut-turut disahkan oleh DK PBB dan diterima oleh India dan Pakistan membatalkan invasi India dan menyerukan penyelesaian perselisihan Kashmir dengan merujuk pada orang-orang Kashmir untuk memastikan aspirasi mereka melalui plebisit yang adil untuk dilakukan di Jammu dan Kashmir di bawah pengawasan PBB.

Namun, penguasa India kemudian mundur dari komitmen mereka dan menyatakan Jammu dan Kashmir sebagai bagian integral dari India. Pemerintah komunal yang dipimpin Modi bergerak selangkah lebih maju dan secara ilegal menggabungkan wilayah itu menjadi persatuan India melalui langkah 05 Agustus.

Pemberontakan Kashmir terhadap pemerintahan India

Kegagalan semua upaya yang ditujukan untuk menyelesaikan perselisihan Kashmir melalui cara damai sejak 1947 menyebabkan kemarahan dan kemarahan yang parah di antara orang-orang Kashmir dan mereka mengintensifkan perjuangan kebebasan mereka pada tahun 1989 untuk mengamankan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri.

Gerakan ini mendorong pemerintah India ke tembok, memaksa mereka untuk duduk di meja perundingan dengan Pakistan. Namun, faktanya tetap bahwa India selalu menolak negosiasi untuk menyelesaikan perselisihan dan menghadirkan para pemimpin India - seperti para pendahulu mereka - belum menanggapi secara positif Perdana Menteri Pakistan, berulang kali tawaran Imran Khan untuk berdialog.

Pemberontakan massal

Pada 2008, perjuangan Kashmir untuk menyingkirkan ikatan India mengambil langkah baru. Mereka mulai turun ke jalan dalam jumlah besar dan mengekspresikan sentimen anti-India dan pro-pembebasan dengan cara damai. Pemberontakan massal ini berlanjut selama tiga tahun berturut-turut. Pembunuhan di luar proses hukum terhadap seorang pemimpin muda pembebasan, Burhan Muzaffar Wani, pada 08 Juli 2016 oleh pasukan India memicu pemberontakan massal lainnya di Kashmir yang diduduki. Orang-orang dalam jumlah besar menghantam jalanan di setiap sudut dan sudut wilayah yang diduduki setiap hari, menuntut hak mereka untuk menentukan nasib sendiri. Tetapi sebagian besar waktu selama semua protes massa ini, personel pasukan India menggunakan kekerasan terhadap para pemrotes, menewaskan ratusan warga Kashmir dan melukai ribuan lainnya.

Terorisme negara India

New Delhi telah menghabiskan semua sumber dayanya selama tujuh dekade terakhir untuk menindas orang-orang Kashmir yang ingin ditundukkan tetapi tidak berhasil dalam scenario kejahatannya. Pasukan India berperan sebgai terorisme negara sejak Januari 1989 hingga 19 September 2019 yang tak kunjung reda telah menewaskan 95.444 warga Kashmir yang tidak bersalah. Sejak pembunuhan Burhan Wani dimulai, pasukan India telah membunuh 1.037 warga Kashmir, menyiksa 27.739, menangkap 12.010 dan melecehkan 933. Selama periode ini, setidaknya 10.298 orang menderita luka-luka pelet dan 147 dari mereka kehilangan penglihatan di kedua mata sementara 215 di salah satu mata korban. Namun, semua kebrutalan ini gagal menekan tekad Kashmir untuk kebebasan.

Serangan India 5 Agustus

Pemerintah Modi telah mempertaruhkan perdamaian regional dan global dengan membatalkan Pasal 370 Konstitusi India yang memberikan status khusus kepada Jammu dan Kashmir. Pemerintah BJP mengambil langkah ekstrem melalui perintah Presiden yang menggantikan proklamasi tahun 1954, yang telah menambahkan Pasal 35-A ke dalam konstitusi. Pengumuman tentang pencabutan Pasal 370 dibuat oleh Menteri Dalam Negeri India, Amit Shah, di Rajya Sabha, majelis tinggi Parlemen India. Dia juga memperkenalkan RUU di Parlemen untuk membagi dua Kashmir yang diduduki.

RUU itu disahkan kemudian di mana wilayah itu akan dibagi menjadi dua Wilayah Serikat - Jammu dan Kashmir dan Ladakh. Setelah mencabut Pasal 370, India menempatkan wilayah pendudukan di bawah penguncian yang ketat. Jutaan orang Kashmir dikurung di rumah mereka sementara ribuan orang ditangkap. Jam malam berlaku, pembatasan dan pemadaman komunikasi menyebabkan krisis kemanusiaan di Kashmir yang diduduki.

Dukungan Pakistan untuk tujuan Kashmir

Sejarah menjadi saksi fakta bahwa kepemimpinan dan rakyat Pakistan selalu mendukung perjuangan pembebasan Kashmir yang adil. Perdana Menteri, Imran Khan, sejak menduduki kantornya pada Agustus 2018 berulang kali memperingatkan bahwa perselisihan Kashmir dan tindakan India baru-baru ini di Kashmir dapat memicu perang nuklir jika dunia tidak bekerja untuk penyelesaian perselisihan yang masih ada. Panglima Angkatan Darat, Jenderal Qamar Javed Bajwa, telah menyatakan pada beberapa kesempatan bahwa tentara dan bangsa Pakistan akan mendukung rakyat Kashmir yang diduduki sampai titik darah penghabisan dan akan memenuhi komitmennya terhadap Kashmir sampai peluru terakhir, tentara, dan nafas.

Faktanya bahwa meskipun menghadapi agresi militer India terburuk untuk mendukung Kashmir selama beberapa dekade terakhir, Pakistan tidak pernah menyerah dukungannya kepada Kashmir dan terus mengadvokasi penyelesaian perselisihan Kashmir sesuai dengan keinginan mereka.

Mendorong perkembangan

Situasi serius Kashmir yang diduduki setelah langkah India Agustus 05 memaksa Dewan Keamanan PBB untuk mengadakan sesi konsultasi khusus untuk membahas masalah tersebut. Ini adalah pertama kalinya dalam lima puluh tahun bahwa Badan Dunia mengadakan pertemuan eksklusif di Kashmir. Penyelenggaraan sesi ini menolak klaim India bahwa Kashmir adalah masalah internalnya, tetapi membuktikan fakta bahwa Jammu dan Kashmir adalah perselisihan yang diakui secara internasional mengenai hak menentukan nasib sendiri warga Kashmir. Para pemimpin dan organisasi dunia termasuk Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Presiden AS Donald Trump, Presiden Prancis Amanuel Macron, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet, Uni Eropa, Organisasi Kerjasama Islam, Amnesty International dan Human Rights Watch menyatakan keprihatinan atas manusia yang serius itu. Situasi hak asasi manusia menyusul tindakan tidak manusiawi India di wilayah pendudukan.

Ketua PBB Antonio Guterres dan Presiden AS Donald Trump telah menawarkan mediasi untuk menyelesaikan perselisihan Kashmir. Bahkan orang India seperti pemimpin oposisi, Rahul Gandhi, P Chidambaram, Shashi Tharoor, Priyanka Gandhi, Sitaram Yechuri, Raja D, Sharad Yadav dan Manoj Jha, jurnalis, Barkha Datt dan Nirupama Subramanian, serta peraih Nobel, Dr. Amartya Sen, mengkritik pemberlakuan jam malam yang berkelanjutan, pembatasan blokade komunikasi di Kashmir yang diduduki.

Kesimpulan

Ini adalah alasan dari peringatan 27 Oktober sebagai Hari Hitam oleh masyrakat Kashmir di seluruh dunia. Peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan dunia akan kewajibannya untuk menyelesaikan perselisihan Kashmir bagi perdamaian dan stabilitas di Asia Selatan dan dunia pada umumnya. Pada saat yang sama, hal ini dimaksudkan untuk mengirim pesan keras dan jelas ke New Delhi bahwa Kashmir menolak pendudukan ilegal atas tanah air mereka dan bahwa mereka akan melanjutkan perjuangan mereka sampai mereka mencapai hak mereka yang tidak dapat dicabut untuk menentukan nasib sendiri yang dijanjikan kepada mereka oleh India. dan komunitas internasional.

Setelah tindakan India untuk mengubah status yang disengketakan dan komposisi demografis Kashmir yang diduduki, peringatan 27 Oktober sebagai Hari Hitam menjadi lebih penting bagi orang Kashmir untuk mengirim pesan yang keras dan jelas kepada India dan masyarakat dunia bahwa mereka tidak akan pernah menerima penaklukan India. dan tidak akan beristirahat sampai mereka mencapai tujuan kebebasan yang mereka hargai darinya. (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #pbb  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...