Oleh M Rizal Fadillah (Pengamat Politik) pada hari Selasa, 05 Nov 2019 - 14:36:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Perppu Yang Tak Jadi

tscom_news_photo_1572939388.jpg
Jokowi (Sumber foto : Ist)

Lain padang lain belalang, lain lubuk lain pula ikannya. Ini peribahasa yang bukan saja berlaku dalam kaitan beda adat beda penghargaan, tetapi bisa juga nampaknya diperluas dengan lain situasi lain pula penyikapannya.

Jokowi sudah memberi sinyal akan mengeluarkan Perppu mengenai pemberlakuan UU KPK yang saat itu diketuk persetujuannya. Mengantisipasi aksi unjuk rasa masif mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Tokoh tokoh yang hadir saat pertemuan di Istana menyarankan terbitnya Perppu. Persoalan hanya pada konten. Sementara aksi mahasiswa telah membawa korban tewas maupun luka luka.

Setelah pelantikan dilanjutkan dengan penyusunan Kabinet, situasi menjadi fokus kepada pengkritisan pengangkatan Menteri. Ada kontroversi dari beberapa Menteri yang ditetapkan antara lain Mendikbud dan Menag. Reaksi UU KPK dan pemberantasan korupsi mereda. Di tengah kondisi yang relatif tenang berkaitan dengan UU KPK hasil revisi ini, maka Presiden Jokowi menyatakan tidak akan menerbitkan Perppu. Alasan hukumnya adalah adanya gugatan Uji Materil UU KPK melalui Mahkamah Konstitusi.

Gagalnya Perppu disikapi beragam. Sikap paling ekstrim adalah memang Jokowi pembohong, banyak pihak yang tertipu sebagaimana yang menjadi kebiasaannya tidak menepati janji.Yang moderat menyatakan dari awal tidak ada niat untuk mengeluarkan Perppu dan untungnya ada alasan gugatan uji materil. Yang paling lunak dan mendukung adalah Jokowi seorang penghormat hukum.

Apapun penyikapan itu, namun fakta yang ada adalah Perppu tidak jadi. Artinya penggembosan KPK tetap berjalan. Pemberantasan korupsi tidak menjadi komitmen Pemerintah. Inilah kekhawatiran bangsa ke depan. Jika korupsi merajalela dan itu dianggap sebagai "ordinary crime" dan dinamika saja dari pembangunan, maka betapa bahayanya negara.

Tak ada artinya investasi, hutang luar negeri, pembangunan infrastruktur, kenaikan tarif, memperbanyak Wamen dan ribut soal radikalisme, jika budaya korupsi ditumbuhkembangkan serta lembaga anti korupsi dimandulkan.
Rakyat terpaksa berhadapan dengan wajah bertopeng raja berhati serigala. Perampok berbaju putih dengan jiwa yang hitam. Negara menjadi panggung sandiwara.

Dan rakyat pun semakin mual menonton peran para pendusta.

Bandung, 5 November 2019 (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #jokowi  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Opini

Dari Pangkalan ke Platform: Siapa yang Diuntungkan?

Oleh Kuldip Singh – Aktivis 1998, Sekjen PIJAR 1998, Pemerhati Kebijakan Publik
pada hari Selasa, 01 Jul 2025
Ojek bukanlah temuan baru. Ia lahir dari kebutuhan rakyat terhadap mobilitas murah, cepat, dan adaptif di tengah macetnya kota dan minimnya layanan publik. Ia tumbuh bukan dari insentif ...
Opini

Mabes Polri Kabulkan Gelar Perkara Khusus Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Bandung, 1 Juli 2025 – Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pelaksanaan Gelar Perkara Khusus atas laporan dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ...