Oleh Salamuddin Daeng (Peneliti Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno) pada hari Senin, 02 Des 2019 - 23:59:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Berantas Mafia, Perlu Badan Khusus Impor Migas Dibawah Presiden

tscom_news_photo_1575305955.jpg
Salamuddin Daeng (Peneliti Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno) (Sumber foto : istimewa)

Presiden Jokowi tampaknya sudah sangat gusar dengan impor migas yang beliau sebutkan sebagai perbuatan mafia migas. Presiden bahkan mengancam akan menggangu mafia migas yang menyebabkan Indonesia adiktif terhadap impor migas. Sehingga menurut pandangan presiden Jokowi cara untuk memberangus mafia migas adalah dengan menekan atau mengakhiri impor migas.

Apa yang dinyatakan presiden dalam berbagai media nasional baru baru ini memang nyata dirasakan oleh bangsa Indonesia. Impor migas Indonesia sangat besar. Indonesia net importir migas dan seolah tidak memiliki jalan keluar atas masalah ini. Berbagai alasan seperti rendahnya produksi nasional, kebutuhan migas nasional yang meningkat menjadi legitimasi untuk melanggengkan impor. Tidak banyak pihak yang mencurigai bahwa Indonesia sengaja dimasukkan dalam perangkap impor. Namun presiden menyadarinya, bahwa Indonesia masuk perangkap mafia impor.

Lalu siapa mafia migas itu? Datanya pasti ada di tangan presiden. Karena presiden menyebutnya secara eksplisit bahwa mafia itu dalam lingkaran impor migas. Sehingga data mafia impor migas pasti sudah ada dalam genggaman presiden. Tinggal di bereskan saja melalui strategi menekan atau bahkan menghentikan impor migas.

Pernyataan Presiden cukup berdasar, nilai impor migas Indonesia sangatlah besar. Tahun 2018 Indonesia mengimpor migas senilai USD 30 miliar, atau sekitar Rp. 420 triliun lebih. Nilai yang sangat besar. Bayangkan jika devisa sebesar itu digunakan untuk membangun kilang minyak, maka setiap tahun kita bisa membangun 10 kilang tanpa harus mengemis investasi asing.

Jika pertanyaannya siapa mafia impor tersebut ? Maka ini juga gampang diketahui. Tingga melihat darimana Indonesia mengimpor migas. Ingat bahwa pak Jokowi secara terang terangan mengatakan bahwa mafia itu terkait dengan impor migas.

Sebagian besar migas impor itu berasal dari Singapura. Sebesar 40 % impor minyak Indonesia didatangkan dari Singapura. Tahun 2018 impor minyak dari Singapura mencapai USD 12,19 miliar atau sekitar Rp. 170 triliunan. Selama 2008-2019 september., Indonesia telah mengimpor migas dari Singapura senilai USD 131,5 miliar USD, atau setar dengan Rp. 1840 triliun. Nilai yang sangat besar, lebih besar dari cadangan devisa Indonesia saat ini.

Jadi atas dasar logika yang disampaikan Presiden Jokowi, maka salah satu cara mengakhiri mafia migas adalah dengan mengakhiri impor migas dari Singapura, sebagai salah satu langkah prioritas. Mengingat Singapura selama ini adalah importir utama dan sudah mengakar dalam jejaring mafia yang dimaksud presiden. Jejaring ini sudah pasti sangat kuat dan mengenali seluk beluk serta ceruk untuk bermain serta mengambil untung dari perdagangan migas ke Indonesia secara tidak wajar.

Dengan demikian penanganan mafia impor migas ini harus dilakukan secara ekstra keras, dengan kekuatan yang besar. Penanganannya tidak dapat dilalukan dengan cara asal-asalan seperti waktu waktu sebelumnya. Seperti dengan membentuk tim anti mafia migas seperti masa lalu. Hasilnya ya seperti yang kita lihat, asal-asalan juga, buang buang energi dan bahkan sia sia.

Mafia impor migas, apalagi untuk menghentikan impor migas dari Singapura, harus dilakukan melalui kebijakan setingkat peraturan presiden, atau keputusan presiden. Bukan dilakukan melalui lembaga dibawah kementrian ESDM, SKK migas atau BPH migas. Karena semua tempat itu ditenggarai sudah dirasuki oleh mafia migas.

Mafia impor migas dapat diatasi dengan membentuk badan otoritas khusus yang dikomandoi oleh presiden secara langsung. Besaran impor migas harus disetujui ditandatangani oleh presiden. Para pelaku impor migas harus ijin dari lembaga otorita impor migas dengan sepengetahuan presiden. Hanya itu cara untuk menekan impor dan nantinya secara perlahan lahan membawa Indonesia tidak lagi sebagai net importir migas dan bahkan mengakhiri impor migas sama sekali.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...