JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan telah mengantongi nama-nama anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Nama-nama tersebut harus dipastikan jauh dari aroma pertai politik.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai, seharusnya anggota Dewa KPK yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo untuk periode 2019-2023 tak terkait partai politik (Parpol). Dengan demikian, tidak ada konflik kepentingan dalam formasi dewas tersebut.
"Kalau kami, saya bicara sebagai PPP terus terang kami pernah menyampaikan agar sebaiknya jangan ada orang yang masih aktif di parpol. Sehingga tidak terkesan nanti ada conflict of interest atau sekadar kesan ada politisasi di KPK," kata Arsul di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Arsul menyatakan, tak masalah bila dewas merupakan seorang politikus non aktif yang sedang menjalankan jabatan publik non-kepartaian. Namun, bila dewas diisi orang yang masih terkait Parpol, Arsul menilai penunjukkan itu kurang tepat.
"Jadi kalau misalnya orang itu katakanlah baru pensiun dari DPR lalu ditunjuk jadi pengawas, kalau hemat PPP kurang pas untuk itu," ujarnya.
Arsul menyampaikan, politikus baru memungkinkan menjadi dewas bila proses seleksi dewas dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang independen. Karena itu, semua warga negara termasuk politikus bisa mengajukan sebagai dewan pengawas dan ikut dalam proses seleksi.
Hanya saja, khusus untuk periode pertama, dewas menjadi kewenangan penuh presiden.
"UU yang pertama kali ini memang memberi kewenangan pada presiden untuk menunjuk dan mengangkat dewan itu. Nanti kalau yang kedua kan empat tahun pertama saja, tapi selanjutnya kan harus proses seleksi," ujar Arsul.(plt)