Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 14 Des 2019 - 17:46:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Status Hukum Sudah Selesai, Mahfud Dorong PPP Islah

tscom_news_photo_1576320376.jpeg
Menkopolhukam Mahfud MD (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mendorong PPP segara islah. Sebab, sudah tidak ada lagi status hukum partai yang direbut.

"PPP sebaiknya islah, tidak ada lagi status hukum yang direbut, sudah selesai itu. Ini yang punya (PPP di bawah kepemimpinan Suharso)," kata Mahfud usai membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP Ke-V, di Jakarta, Sabtu (14/12/2019).

Dia mengatakan PPP di bawah kepemimpinan Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketua Umum, merupakan PPP yang sah dan diakui pemerintah.

Menurut dia, PPP yang lain dianggap tidak ada menurut hukum sehingga sebaiknya partai tersebut islah dan permasalahan sudah selesai.

"Yang lainnya dianggap tidak ada menurut hukum. PPP sebaiknya islah dan sudah selesai jadi tidak perlu diungkit lagi," ujarnya.

Mahfud mengatakan, PPP merupakan partai Islam paling tua di Indonesia yang membawa pesan sejarah untuk memperjuangkan Islam di bumi Indonesia sebagai rahmatan lil alamin, inklusif, penganut moderasi.

Menurut dia, keberadaan PPP sebagai partai Islam juga membawa pesan Islam Ahlul Sunah Waljamaah yang terbuka terhadap perbedaan, bersahabat dengan orang-orang yang berbeda kultur, ras, suku dan agama.(plt)

tag: #mahfudmd  #ppp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement