JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, terdapat tiga kelompok radikal yang harus dilawan.
Mereka, kata dia, adalah kelompok yang suka menyalahkan orang lain, memerangi orang lain, dan mengajak orang mengubah sistem negara yang telah disepakati.
"Paham radikalisme yaitu ketiga kelompok itu. Selalu menyalahkan orang, memerangi orang, dan mengajak mengubah sistem yang sudah disepakati," ujar Mahfud saat menyampaikan sambutan di Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (14/12/2019) malam.
Menurut Mahfud, salah satu cara melakukan perubahan adalah melalui partai politik, bukan gerakan atau kelompok radikal.
"Kalau melakukan perubahan boleh tidak? Ya, boleh. Ikut partai," ujarnya.
Dia mengajak PPP melawan perkembangan paham radikalisme.
"Pemerintah mengajak semua unsur di dalam PPP, mulai sesepuh, ulama, kiai, pimpinan partai, pengurus partai pusat hingga daerah, khususnya kaum muda partai, untuk bersama-sama melawan berkembangnya paham radikalisme," ucap Mahfud.
PPP menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) V PPP untuk membahas tentang persiapan Muktamar PPP serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. (plt)