Oleh Ahmad Syaikh pada hari Jumat, 20 Des 2019 - 17:31:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Terungkap, Ini Pertimbangan Jokowi Pilih Anggota Dewas KPK

tscom_news_photo_1576837911.jpg
Presiden Joko Widodo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasannya memilih lima orang anggota Dewan Pengawas KPK yang baru saja resmi dilantik.

"Ya kan sudah saya sampaikan yang kita pilih ini beliau-beliau orang baik, memiliki kapabilitas, integritas, kapasitas dalam hal yang berkaitan wilayah hukum," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Jumat (21/12/2019).

Selain itu, Jokowi memilih dari background yang berbeda-beda seperti dari mantan hakim, ada juga hakim aktif, mantan KPK, akademisi, dan Mahkamah Konstitusi.

" Saya kira sebuah kombinasi yang sangat baik sehingga memberikan fungsi terutama fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK," ungkapnya.

Sementara itu,terpilihnya Tumpak sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK, Jokowi menyatakan Tumpak punya latar belakang KPK dan tentunya paham akan kerja-kerja KPK.

"Beliau memiliki latar belakang pengalaman berkaitan dengan KPK, saya kira itu. Saya kira beliau-beliau adalah orang-orang yang bijak itu yang saya kira," jelasnya.

Selain itu, Jokowi mengaku tetap menaati UU No 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK dalam mengangkat Dewas KPK.

"Ya memang ada persyaratan normatif di UU, enggak baca UU-nya berarti? Coba baca UU-nya, ada persyaratan itu. Penegak hukum itu bisa dari hakim, bisa dari jaksa, bisa dr kepolisian," tambahnya.

Dalam pasal 37 D ayat J UU 19 tahun 2019, menurut Jokowi, hanya mensyaratkan anggota Dewas melepaskan jabatan struktural atau jabatan lainnya.

"Enggak baca undang-undangnya, aparat hukum aktif ada di undang-undang, salah dengar," kata dia lebih jauh. (ahm)

tag: #jokowi  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement