JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Presiden KH Ma"ruf Amin meminta agar penyedia layanan film dalam jaringan (daring) untuk memenuhi kewajiban membayar pajak.
"Soal perpajakan saya juga minta Kementerian Keuangan untuk bagaimana menangani soal ini, antara Menkominfo dan Menkeu," kata dia di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Ma’ruf juga meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate untuk memantau konten film yang disiarkan oleh situs maupun aplikasi layanan film daring.
Dia pun mengarahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menertibkan situs-situs layanan film daring untuk membayar pajak.
"Makanya kalau Netflix itu kan soal pajak. Ya nanti kita minta untuk ditertibkan semua harus bayar pajak. Itu akan ditertibkan oleh Kemenkeu," jelasnya.
Maklum, baru-baru ini layanan Netflix tidak dapat diakses melalui nomor dari operator seluler Telkomsel meskipun aplikasi tersebut legal.
Bahkan, situs streaming film ilegal indoxxi juga telah menyatakan untuk menghentikan operasinya pada awal 2020.
Langkah tersebut diambil pemerintah untuk melindungi hak kekayaan intelektual para kreator film dan musik. (ahm)