Oleh Tommy P pada hari Selasa, 04 Feb 2020 - 10:45:24 WIB
Bagikan Berita ini :

PGN Perjuangkan Penurunan Harga Gas Industri

tscom_news_photo_1580787924.jpeg
(Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-PT Perusahaan Gas Negara Tbk(PGN) hingga kini terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk menurunkan harga gas industri sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 yaitu sebesar US$ 6 per MMBTU.

"Kami sampaikan pembahasan penurunan harga gas industri sedang kami konsultasikan dengan Kementerian ESDM dan SKK secara intensif, dan sudah diputuskan target pelaksanannya adalah 1 April 2020," kata Direktur Utama PGN Gigih Prakoso di Komisi VI DPR Jakarta (3/2).

Dijelaskan Gigih, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah terutama terkait penurunan dari harga gas hulu. Selain itu, PGN melakukan kajian untuk menekan biaya transportasi.

"Jadi, saat ini sedang dikoordinasikan semuanya. Kami juga akan review seluruh biaya transportasi gas baik transmisi maupun distribusi yang bisa kami berikan ke industri agar bisa lebih bersainh dan meningkatkan kapasitasnya," kata Gigih.

Dia berharap, dengan segala macam upaya itu maka harga gas murah bisa dinikmati pada 1 April 2020

"Mudah-mudahan dari diskusi ini ada jalan keluarnya sehingga 1 April bisa kami terapkan Perpres 40," terangnya.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement