Oleh Emrus Sihombing Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner pada hari Minggu, 08 Mar 2020 - 22:37:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Isu Corona, "Reshuffle" Para Pejabat Komunikasi Pemerintah yang Tidak Kompeten

tscom_news_photo_1583681850.jpg
Emrus Sihombing Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner (Sumber foto : Istimewa)

Disadari atau tidak, ada terjadi pergeseran wacana publik yang seharusnya murni isu penanganan virus Corona dari segi medis semata, namun ada sebagian bermutasi menjadi perbincangan pro-kontra tidak produktif di ruang publik. .

Bahkan silang pendapat penanganan isu virus Corona di Indonesia tampak semakin menghangat dan tidak produktif. Ini tidak baik. Simak rangkaian kata yang tertera pada link berita di bawah ini, mudah-mudahan gampang atau bisa diakses.

Padahal, presiden sangat serius membuat kebijakan, langkah-langkah dan program yang sangat strategis dan operasional agar penyebaran virus Corona di Indonesia dipastikan tertangani dengan baik sesuai dengan standar WHO.

Jika para pihak pro-kontra semakin menghangat, pasti akan menuai konsekuensi persepsi positif atau negatif dari masyarakat kepada para pihak yang melontarkan pesan di ruang publik.

Bagi mereka yang berbasis fakta, data, dan bukti yang sudah teruji validitasnya serta didukung oleh argumentasi induktif dan deduktif yang benar, dari aspek komunikator komunikasi, orang tersebut dikategorikan sebagai sumber yang kredibel.

Sebaliknya, mereka yang menyampaikan pesan tidak berbasis fakta, data, dan bukti yang kuat serta argumentasi salah nalar, apalagi mengandung hoaks, maka kredibilitas yang bersangkutan akan dipertanyakan publik.

Oleh karena itu, para pihak yang melontarkan pesan pro dan kontra di ruang publik, harus hati-hati efek yang terjadi di tengah masyarakat. Jadi, diperlukan kedewasaan komunikasi ketika berwacana di ruang publik.

Terlepas siapa yang mendapat persepsi positif atau negatif, dialektika komunikasi di ruang publik yang dipertontonkan oleh para elit tersebut sama sekali tidak menyejukkan.

Polemik yang tidak produktif yang sedang terjadi saat ini sebenarnya bisa diminimalisasi atau ditiadakan jika pengelolaan komunikasi di Istana Negara, kementerian dan lembaga pemerintah yang terkait langsung dan tidak langsung penanganan isu virus Corona dilakukan dengan prinsip-prinsip manajemen komunikasi yang bagus, seperti proaktif, antisipatif, koordinatif, inovatif, kreatif dan sebagainya.

Namun apa yang terjadi? Tampaknya pengelolaan komunikasi pemerintah seolah seperti "pemadam kebakaran". Jika isu sudah simpang siur, baru sibuk meng-counter dan atau menjelaskan. Ini contoh manajeman dan tindakan komunikasi yang kurang profesional.

Akibatnya, pengelolaan komunikasi oleh para pejabat komunikasi di Istana, kementerian dan lembaga pemerintahan tidak jmenjadi leading sector setiap saat pada semua isu dan dipastikan sulit mewujudkan "imunisasi" komunikasi di tengah masyarakat melawan virus hoaks sehingga sebagian masyarakat begitu mudah terprovokasi.

Sebenarnya, wacana isu virus Corona sudah mengemuka sejak Desember 2019 di seluruh dunia, sekalipun saat itu belum ditemukan kasus di Indonesia.

Saat isu itu mulai merebak, langkah antisipatif sejatinya dilakukan oleh tim komunikasi Istana dan biro-biro komunikasi kementerian dan lembaga negara yang terkait, dengan membentuk antara lain "Crisis Center". Sebab ketika itu, sangat bisa diduga kuat bahwa virus Corona masuk ke Indonesia tinggal menunggu waktu, karena Indonesia negara terbuka.

Melalui Crisis Center ini dapat dilakukan pengelolaan, koordinasi komunikasi penanganan isu Corona dari berbagai aspek. Sayangnya, hal tersebut belum dilakukan dengan baik, maksimal dan profesional oleh para pejabat komunikasi Istana maupun kementerian dan lembaga pemerintah yang terkait.

Karena itu, saya menyarankan kepada pemerintah pusat agar secepatnya dilakukan evaluasi tentang kapabilitas, profesionalitas serta loyalitas pejabat komunikasi yang ada di Istana, kementerian dan lembaga negara.

Salah satu yang sangat urgen dievaluasi tentang kedalaman pengetahuan ilmu serta profesionalitas di bidang komunikasi. Karena itu, sangat-sangat tidak tepat bila mereka tidak berlatar belakang S1 Komunikasi, tetapi duduk sebagai pejabat yang menangani komunikasi.

Analogi sederhana, sangat tidak tepat pejabat atau kepala biro hukum atau keuangan dari S1 komunikasi. Tempatkanlah orang sesuai kapabilitas keilmuannya.

Khusus penanganan bidang komunikasi, harus seorang komunikolog karena terkait dengan kepentingan publik yang bergerak sangat cepat, dinamis dan subyektif. Karena itu, sangat tidak bisa ditangani dengan pendekatan mekanistis, sekedar sebab-akibat, seperti pendekatan ilmu eksakta. Karena itu, teman-teman yang berlatar belakang ilmu mekanistis, melakukan koreksi diri, apakah tepat duduk sebagai pejabat komunikasi pemerintah.

Menurut hemat saya, dengan segala hormat. Juru bicara kepresidenan dan kepala biro komunikasi kementerian dan lembaga pemerintah mutlak harus minimal S1 Komunikasi. Lebih baik lagi, bila mereka juga S2 dan S3 komunikasi serta memiliki sertifikasi profesi komunikasi.

Hasil evaluasi tersebut, sangat tepat pemerintah melakukan "reshuffle" para pejabat komunikasi pemerintah, agar tidak terulang lagi seperti penanganan isu Corona yang menimbulkan kesimpangsiuran dan ketidakpastian di ruang publik dalam kasus-kasus lain ke depan.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #jokowi  #menteri-jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...