Oleh Rihad pada hari Kamis, 12 Mar 2020 - 07:50:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Kejagung Buru Aset Tersangka Jiwasraya Rp13,1 Triliun Hingga ke Luar Negeri

tscom_news_photo_1583974244.jpg
Febrie Adriansyah (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kejaksaan Agung terus memburu aset para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hingga ke luar negeri. .

"Laporan terakhir ke kita masih ada aset yang bisa disita," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah, Rabu (11/3/2020) malam. Tak hanya di dalam negeri, penyidik juga membidik aset para tersangka di luar negeri. Kejaksaan sedang memblokir sejumlah rekening dan perusahaan yang diduga terkait dengan para tersangka khususnya yang di luar negeri.

Kejagung sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus Jiwasraya, yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro; Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan; dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Sejumlah aset para tersangka telah disita maupun diblokir dalam rangka pengembalian kerugian negara. Aset tersangka diperkirakan senilai Rp 13,1 triliun. Sedangkan kerugian negara dari kasus korupsi Jiwasraya sebesar Rp 16,81 triliun

Beberapa waktu lalu Kejagung mengungkap aset tersangka berada di 10 negara. Namun, Febri enggan menyebutkan 10 negara yang akan disasar itu. "Kami tidak sebutkan negaranya, takut mereka bergeser," ujar dia, Rabu, 26 Februari 2020.

Seperti diketahui, BPK telah mengumumkan hasil penghitungan kerugian negara akibat kasus Jiwasraya. Kerugian tersebut terkait dengan produk investasi Jiwasraya yang disebut JS Saving Plan selama 2008-2018. "Terdiri dari kerugian negara investasi saham sebesar Rp 4,65 triliun, dan kerugian negara akibat investasi dari reksadana sebesar Rp 12,16 triliun," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers Senin (9/3/2020).

tag: #jiwasraya  #kejagung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...