JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Sekertaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani memastikan bahwa Presiden RI Joko Widodo mengetahui secara persis terkait adanya penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang RUU Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan Omnibus Law Ciptaker.
Hal itu dia pastikan setelah adanya pertemuan dengan Jokowi di Istana Negara untuk membahas Omnibus Law Ciptaker dan penanganan virus Corona atau Covid-19 dengan para pimpinan partai koalisi di Istana Negara pada Jumat pekan lalu.
Untuk itu, kata Arsul, Jokowi meminta agar partai koalisi melalui perpanjangan tangan di DPR RI untuk ikut menggandeng para pemangku kepentingan, baik itu buruh dan pengusaha untuk membahas melalui rapat dengar pendapat umum atau RDPU.
"Karena ini kan sebetulnya pemangku kepentingan langsungnya ini kan dua. Kelompok pengusaha dan kelompok pekerja. Itu yang diharapkan didorong untuk terus," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Wakil Ketua MPR RI ini, Jokowi juga paham betul bahwa penolakan yang dilakukan oleh kaum buruh dan mahasiswa selama ini hanya pada kluster ketenagakerjaan, dan aturan terkait perizinan yang berdampak pada lingkungan hidup.
"Itu beliau (Jokowi) terangkan semua. Jadi artinya beliau mengikuti atau paling tidak mendapatkan informasi tentang itu," tekannya.
Namun demikian, lanjut Arsul pada kesempatan itu Jokowi tak hanya memberikan penjelasan terkait penolakan beberapa pasal di Omnibus Law Ciptaker.
Perlu diketahui, pada Jumat (6/3/2020) lalu, Presiden Jokowi menggelar pertemuan dengan para pimpinan partai koalisi di Istana Negara. Pertemuan tersebut membahas penanganan virusCoronahingga Omnibus Law Cipta Kerja. (Allan)