Oleh windarto pada hari Kamis, 19 Mar 2020 - 12:06:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Percepat Penanganan COVID-19, Pemkot Jakbar Bentuk Gugus Tugas Khusus

tscom_news_photo_1584594416.jpg
(Sumber foto : dok: Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah Kota Jakarta Barat membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19), menindaklanjuti instruksi Presiden dan Gubernur DKI Jakarta.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jakarta Barat akan memiliki program upaya-upaya pencegahan penyebaran pandemi, serta mendirikan posko tugas, mengacu pada keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 328 tahun 2020.

"Muspiko (Misyawarah Pimpinan Kota) sebagai pengarah, anggotanya melibatkan seluruh satuan atau unit kerja perangkat daerah, dan unsur lainnya termasuk Pramuka-PMI. Selanjutnya kita susun rencana kerjanya seperti apa, dan mendirikan posko,” kata Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi di Jakarta, Rabu.

Program dalam gugus tugas ini diantaranya merinci apa saja yang dilakukan dalam rangka pencegahan COVID-19, misalnya pembersihan kantor, penyediaan penyanitasi tangan, atau gerakan cuci tangan dan lainnya.

Setelah program tersusun, Rustam meminta secepatnya disampaikan kepada seluruh anggota, kemudian mendirikan posko dan membuat jadwal piket.

“Ini harus peduli semua, masing masing punya tanggung jawab. Baik secara organisasi kepemerintahan maupun dalam struktur gugus tugas ini. Semua digerakkan,” kata Rustam.

Susunan keanggotaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat Kota Administrasi Jakarta Barat terdiri atas, tim pengarah yakni Wali Kota Jakarta Barat, Dandim 0503, Kapolres, Kajari, dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat

Sebagai pelaksana yakni, Ketua I Wakil Wali Kota, Ketua II Waka Polres, Kepala Staf Kodim 0503, Kasi Intel Kejari dan Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kemudian sebagai Wakil Ketua yakni Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat. Lalu menjabat sebagai Sekretaris Gugus yakni, para asisten Sekretaris Kota Jakbar dan Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakbar.

Sedang anggota melibatkan para pimpinan satuan dan unit kerja perangkat daerah, camat, kapolsek, danramil, lurah, babinsa, babinkamtibmas, dan unsur lainnya. (AI)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Jakarta

Tujuh Indikator Pelemahan Ekonomi dan Tantangan Pertumbuhan.

Oleh Tim Teropong Senayan
pada hari Sabtu, 05 Apr 2025
Situasi perekonomian Indonesia saat ini menunjukkan berbagai tanda pelemahan yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Setidaknya terdapat tujuh indikator utama yang menggambarkan kondisi ini: 1. ...
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...