JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Berkomitmen terus mendukung upaya Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mengatasi covid-19 dan juga menjaga stabilitas ekonomi, Bank Danamon mengurangi jam operasional kantor.
Terhitung sejak tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan 3 April 2020, layanan Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu dan Kantor Kas Bank Danamon di seluruh Indonesia beroperasi dari pukul 08:15 sampai 14:30 waktu setempat demikian keterangan resmi yang diterima teropongsenayan pada 22/3/2020.
Bank Danamon telah menyiapkan infrastuktur dan sistem yang selalu siaga untuk memenuhi kebutuhan finansial nasabah kami.
“Semua hal ini senantiasa kami tingkatkan sehingga dapat melakukan respons lebih cepat pada waktu yang tidak menentu ini,” ujar Atria Rai, Head of Corporate Communications Bank Danamon.
Bank Danamon memberikan kemudahan bagi nasabah dalam melakukan transaksi keuangan kapan saja dan dimana saja. Nasabah kami memiliki pilihan menggunakan layanan perbankan elektronik dan digital untuk kebutuhan dan kenyamanan bertransaksi seperti D-Bank, Danamon Online Banking, SMS Banking dan ATM.
“Berbagai layanan tersebut kami dedikasikan untuk memberikan kemudahan akses nasabah kami di setiap kesempatan. Bank Danamon tetap ada dan siaga untuk melayani nasabah Kami,” tutur Atria Rai
Bank Danamon juga berupaya sekuat tenaga untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman bagi karyawan dan memastikan keberlangsungan usaha bagi nasabah dan komunitas melalui langkah langkah :