Berita
Oleh Sahlan_ake pada hari Monday, 23 Mar 2020 - 07:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Pertayakan Alasan Pemerintah Tak Libatkan IDI dalam Pemesanan Obat Avigan dan Klorokuin dari China

tscom_news_photo_1584894804.jpg
Nasir Djamil Anggota Komisi III (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mempertayakan khasiat dari obat Avigan dan Klorokuin yang dibeli oleh Presiden Joko Widodo dari China untuk mencegah wabah virus Corona atau Covid-19. Pasalnya, sejauh ini tidak ada peryataan dari Ikatan Doktor Indonesia (IDI) bahwa obat yang dibeli oleh pemerintah dijamin kualitasnya.

"Kalaupun ingin membeli obat itu saya meminta harus ada pernyataan dari Ikatan Dokter Indonesia bahwa obat yang akan dibeli oleh pemerintah itu dijamin kualitas dan memang mampu menyembuhkan," kata Nasir kepada TeropongSenayan, Minggu (22/3/2020).

Ia menduga tidak dilibatkannya IDI oleh pemerintah, lantaran adanya persoalan antara IDI dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

"Karena IDI tidak dilibatkan oleh pemerintah. Sebab IDI tidak cocok dengan Menkes," ucapnya.

Selain itu, kata ia, pemerintah juga harus terbuka kepada rakyat berapa biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk membeli obat tersebut dari China. Hal ini sangat penting untuk memberikan pertanggungjawabkan kepada rakyat.

"Setelah itu baru presiden melalui gugus tugas yang diketuai kepala BNPB menjelaskan secara transparan berapa (uang) dan bagaimana cara memperoleh obat itu," ucapnya.

Pemerintah Indonesia telah memesan dua jenis obat, yakni Avigan dan Klorokuin untuk pengobatan Virus yang berawal dari China itu.

Untuk obat Avigan, pemerintah menyediakan 5.000.butir. Seiring dengan itu, pemerintah juga tengah memesan 2 juta butir obat tersebut. Sementara, obat Klorokuin, sudah disiapkan sebanyak 3 juta butir.

tag: #corona  #jokowi  #menkes  #idi  #terawan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...