Oleh Givary AprimanĀ  pada hari Selasa, 24 Mar 2020 - 08:24:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Untuk Lindungi Siswa Dari Corona, DPR Minta UN Tahun Ini Ditiadakan

tscom_news_photo_1585013061.jpg
Ketua Komisi X Saiful Huda (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah untuk meniadakan pelaksanaan ujian nasional (UN) di tingkat SMA/MA dan SMP/MTs tahun ini.

Syaiful memaparkan alasan UN tahun ini ditiadakan supaya dapat melindungi para siswa dari penyebaran virus corona yang semakin hari semakin berbahaya dan tidak terkontrol.

"Mengingat wabah virus corona yang kian meluas. Di Indonesia ini, ada ratusan ribu hingga jutaan siswa yang terancam terpapar virus ini jika memaksakan pelaksanaan UN pada tahun ini," papar Syaiful dalam pernyataan tertulisnya, Senin (23/03/2020).

Jadwal pelaksanaan UN SMA/MA sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan 2 April 2020, dan SMP/MTS tanggal 20 April - 23 April 2020.

Bila pemerintah tetap bersikeras untuk mengadakan UN tahun ini dapat membahayakan kepada Siswa/Siswi di tingkat Menengah dan Atas.

Mengingat pada tanggal tanggal tersebut penyebaran virus corona di Indonesia masih tinggi.

"Besar harapan kami agar kondisi penyebaran wabah COVID-19 dipertimbangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Ada baiknya untuk menghindari bahaya lebih besar maka UN tingkat SMA/MA dan SMP/MTs dihapus saja," ujarnya.

Politisi dapil Jawa Barat VII ini menegaskan penghapusan UN tahun ini diperkuat dengan program baru Kemendikbud bahwa UN tidak lagi dijadikan tolak ukur untuk menilai kemampuan akademis para siswa.

"UN tidak lagi menjadi barometer utama untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan yang menguatkan pelaksanaan UN SMA/MA dan UN SMP/MTs di tengah meluasnya wabah yang mematikan ini," tegasnya.

Politisi PKB tersebut menilai kalau pelaksanaan UN tahun ini dapat diganti dengan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).

Untuk waktu pelaksanaannya dapat menyesuaikan sesuai kebutuhan masing masing sekolah dan perkembangan penanganan virus corona

"Ini momentum supaya pelaksanaan ujian peserta didik tingkat menengah dapat dilaksanakan oleh sekolah sebagai satuan pendidikan. Soal ujian dibuat oleh guru mata pelajaran di sekolah tertentu sesuai dengan muatan kurikulum dan standar kompentensi lulusan di sekolah," pungkasnya. (Allan)

tag: #corona  #dpr  #mendikbud  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement