JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Tak bisa dipungkiri, wabah Corona menghantam daya beli masyarakat. Masyarakat yang berpendapatan rendah dan berada di garis kemiskinan akan mengalami kesulitan besar untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari. Masyarakat miskin dan rentan miskin ini harus dibantu oleh pemerintah agar mereka tetap memiliki daya beli.
Terkait dengan hal itu, YLKI mengusulkan agar tarif listrik diturunkan, khususnya untuk golongan 900 VA. "Bahkan kalau perlu golongan 1.300 VA," kata Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI, Kamis (26/3/2020). Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang memiliki penghasilan harian sangat terganggu dengan adanya kebijakan social distancing yang sekarang dilaksanakan.
Saat ini struktur tarif berdasar keekonomiannya (non subsidi) berkisar Rp 1.352 per kWh. YLKI mengusulkan agar struktur tarif tersebut diturunkan minimal Rp 100 per kWh, selama 3-6 bulan ke depan, atau bergantung pada lamanya wabah.
Penurunan tarif listrik dinilai wajar karena harga minyak mentah di pasaran dunia saat ini sedang turun. "Saat ini momen untuk menurunkan tarif listrik tidak terlalu mengganggu Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik," katanya.
Diharapkan dengan penurunan struktur tarif tersebut, bisa mengurangi beban ekonomi masyarakat rentan yang terdampak akibat wabah virus corona.