Oleh Jihan pada hari Kamis, 26 Mar 2020 - 18:53:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Dinas Pendidikan Di Kabupaten Tangerang : Libur Sekolah Diperpanjang Hingga Bulan Mei

tscom_news_photo_1585223618.jpg
Syaifullah Kadisdik Tangerang (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Banten.
Memperpanjang masa libur sekolah hingga 2 bulan dari sebelumnya hanya dua minggu. libur sekolah tingkat TK, SMP dan sederajat serta kursus diliburkan hingga 23 Mei 2020.

"Pelaksanaan belajar di rumah tetap menggunakan daring," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah dalam surat edarannya. Kamis (26/3/2020)

Surat edaran tersebut juga memuat kebijakan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) bagi jenjang pendidikan SD/Mi/SMP/MTs/Sederajat Negeri dan Swasta serta PKBM Tahun 2020 ditiadakan.

Sebagai gantinya, kelulusan jenjang SD/MI dan SMP/MTS sederajat, akan ditentukanberdasarkan nilai lima semester terakhir.

Ujian kenaikan kelas juga tidak akan dilaksanakan. (Bng)

tag: #corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement