JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Perumda Pasar Jaya melakukan penutupan salah satu kios tempat usaha pedagang yang berada di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (26/3). Hal ini dilakukan karena pedagang tersebut memanfaatkan kelangkaan masker dengan menjual masker dengan harga yang sangat tinggi.
Kepala Divisi Regional II Pasar Jaya, Nurman Adhi yang membawahi Pasar Pramuka menjelaskan penutupan ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya salah satu kios pedagang yang menawarkan masker dengan harga yang cukup tinggi. Setelah dilakukan pengecekan diketahui kalau harga jual masker yang dijual oleh pedagang tersebut mencapai angka Rp.500 ribu/boksnya.
“Dari aduan masyarakat tersebut lansung dilakukan pengecekan, dan karena memang benar adanya, atas nama manajemen kami memberikan sanksi dengan langsung menutup kios tersebut,” ujarnya.
Tak hanya itu Manajemen Perumda Pasar Jaya juga langsung melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian. Hal ini harus dilakukan karena penjualan masker dari spekulan dengan harga tinggi ini sangat merugikan masyarakat.
“kami akan terus tegas dan konsisten menindak pedagang yang masih menjual harga masker di atas kewajaran,” tutur Nurman.
Nurman menambahkan, adanya sanksi tersebut merupakan salah satu bentuk pembinaan yang di lakukan oleh Perumda Pasar Jaya kepada pedagang. Diharapkan kedepannya tidak ada lagi pedagang yang mejual masker dengan harga tinggi dan tidak wajar. Manajemen juga secara tegas dan konsisten akan memperlakukan sanksi bagi para pedagang yang menjual masker dengan harga tinggi.
“Sanksi yang kita lakukan adalah penutupan sementara terhadap tempat usaha tersebut sampai dengan selesainya pemeriksaan yang dilakukan oleh Polsek Matraman, Jakarta Timur,” tandasnya.