Oleh Alfin Pulungan pada hari Kamis, 02 Apr 2020 - 14:57:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Berikan Bantuan Sosial Guna Redam Pemudik dari Jakarta

tscom_news_photo_1585814225.jpg
Juliari Batubara Mensos RI (Kiri Tengah) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menyatakan dalam rapat terbatas lanjutan pembahasan antisipasi mudik telah diputuskan bahwa pemerintah akan memberikan program bantuan sosial (bansos) khusus untuk meredam pemudik dari Jakarta ke daerah.

Pasalnya, Presiden, telah memberikan imbauan agar diberlakukan program khusus bagi daerah-daerah tertentu, seperti DKI Jakarta untuk mengurangi lonjakan arus pemudik.

"Presiden memberi arahan agar memikirkan program khusus bagi daerah seperti DKI Jakarta, yang intinya untuk mengurangi lonjakan arus pemudik dari DKI ke daerah lain. Diputuskan akan diberikan bansos khusus DKI," kata Juliari dalam konferensi pers melalui video di Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Juliari menuturkan, bansos itu diharapkan dapat meredam arus mudik ke daerah terutama daerah-daerah yang sama sekali belum terkena dampak wabah korona. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Menko Kemaritiman dan Investasi untuk berkerja sama dalam penanganan tersebut.

"Intinya, karena sudah cukup banyak program bansos seperti PKH, Kartu Sembako, Kartu PraKerja dan insentif, kami diminta memberikan kepada sektor informal yang terdampak paling parah, khususnya di DKI," tuturnya.

Juliari mengungkapkan program bansos khusus DKI Jakarta paling lambat akan direalisasikan dalam dua pekan ke depan. Penyaluran bansos ini, kata dia, dipastikan tidak akan tumpang tindih dengan bantuan sosial lain yang sudah berjalan. (Bng)

tag: #corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...