Oleh Sahlan_ake pada hari Rabu, 08 Apr 2020 - 11:50:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Demokrat Minta Pemerintah Tanggung Biaya Pemulangan TKI, ABK dan Jamaah Tablig

tscom_news_photo_1586321430.jpg
Teuku Riefky politikus Demokrat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sekertaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Teuku Riefky Harsya menyoroti penjelasan Menlu Retno Marsudi tentang upaya Kemenlu dalam penanganan 3 kluster besar WNI terdampak COVID-19 di luar negeri yaitu WNI di Malaysia, Anak Buah Kapal (ABK) dan Jamaah Tablig pada Raker Virtual Komisi I Selasa (7/4).

Ia meminta pemerintah tanggung biaya pemulangan para warga negara Indonesia itu.

“Pemerintah perlu menyediakan dana kontingensi untuk evakuasi pemulangan TKI, ABK dan Jamaah Tablig yang tidak mampu. Saat ini dapat dipastikan keuangan mereka sudah menipis dan entah berapa lama mereka bisa bertahan. Kami minta Pemerintah mengantisipasi hal ini segera," kata Teuku Riefky dalam pesan singkatnya, Rabu (8/4/2020).

Sebab, kata iaz saat ini dapat dipastikan keuangan TKI, ABK dan Jamaah Tabligh itu sudah menipis. "Entah berapa lama mereka bisa bertahan. Kami minta Pemerintah mengantisipasi hal ini segera,” ujarnya.

Disisi lain Teuku Riefky yang juga pimpinan Komisi I memberikan apreasiasinya atas upaya yang telah dilakukan Kemenlu terhadap pendampingan, bantuan shelter darurat, sembako dan obat-obatan yang diberikan melalui KBRI diberbagai negara.

Kemenlu mencatat hingga 6 April dari sekitar 1,2 juta WNI di Malaysia hanya 44.650 orang yang telah kembali, dari 16.863 ABK yang bekerja di 116 kapal hanya 4.496 orang yang kembali sementara dari 907 Jamaah Tablig yang tersebar di 8 Negara (mayoritas di India) hanya 10 orang yang telah kembali ke Indonesia.

tag: #corona  #tki  #partai-demokrat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...