Oleh Rihad pada hari Senin, 11 Mei 2020 - 13:51:04 WIB
Bagikan Berita ini :

THR Dibayar Jumat, Butuh Anggaran Rp 29,38 Triliun

tscom_news_photo_1589179864.jpg
Sri Mulyani (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) Di tengah kesulitan anggaran, pemerintah mengeluarkan anggaran tunjangan hari raya untuk ASN, TNI dan Polri. Total anggaran THR cukup besar mencapai Rp 29,38 triliun. Namun angka ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 40 triliun. THR untuk ASN Pusat, TNI, Polri, itu Rp 6,75 triliun; pensiunan Rp 8,70 triliun. Untuk ASN daerah diperkirakan Rp 13,89 triliun.

Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, ataupun pensiunannya, telah ditandatangani Presiden Jokowi. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan, pencairan THR itu bisa dilakukan mulai Jumat, 15 Mei 2020.

Untuk THR, PP (Peraturan Pemerintah) sudah dikeluarkan atau dalam hal ini ditandatangani presiden. PMK (Peraturan Menteri Keuangan) juga sudah keluar. " Diharapkan serentak paling lambat Jumat ini, tanggal 15," kata Sri Mulyani dalam video conference, Senin (11/5).

Sri Mulyani menuturkan, THR yang diperoleh para PNS tahun ini hanya berupa gaji pokok dan tunjangan yang melekat, tanpa tunjangan kinerja.

Adapun PNS yang akan mendapatkan THR adalah eselon III ke bawah. Sementara untuk eselon III ke atas, termasuk pejabat daerah, pejabat negara, presiden, menteri, DPR RI, hingga DPD, dipastikan tak akan mendapat THR.

"THR ini hanya diberikan seluruh pelaksana dan seluruh TNI, Polri, Hakim, dan Hakim Agung yang setara dengan jabatan eselon III. Eselon I dan II dan fungsional setara dan pejabat negara tidak akan mendapatkan THR," tambahnya.

tag: #thr  #mudik  #asn  #tnipolri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement