Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 21 Mei 2020 - 15:12:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Marak Pelanggaran PSBB, Bamsoet: Tindak Tegas

tscom_news_photo_1590048728.jpg
Bamsoet Ketua MPR (Sumber foto : Dokumen)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI Bambang Soesatyo prihatin dengan maraknya pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah kota. Setiap pemerintah daerah seharusnya mengawal dengan ketat penerapan PSBB.

"PSBB adalah kebijakan sementara yang bertujuan melindungi masyarakat selama pandemi Covid-19. Namun, dalam praktiknya akhir-akhir ini, terjadi banyak pelanggaran atas ketentuan PSBB. Sehingga, tujuan penerapan PSBB bisa tidak maksimal," ujar Bamsoet di Jakarta, Kamis (21/5/20).

Mantan Ketua DPR RI ini mencontohkan, gambaran tentang pelanggaran PSBB nyata-nyata terjadi pada kerumunan calon penumpang di Bandara, serbuan warga ke pusat-pusat belanja seperti di pasar Tanah Abang, hingga kerumunan warga di sore hari jelang buka puasa. Tanpa masker dan berdesakan.

"Hal itu sangat berisiko di tengah pandemi Covid-19. Jika tidak dikendalikan, maka bisa menjadi awal dari gelombang kedua penularan Covid-19. Tentu saja semua kemungkinan buruk itu harus dicegah," tegas Bamsoet.

Mantan Ketua DPR ini berharap laju pertumbuhan penderita Covid-19 dapat segera menurun. Jika grafik penderita Covid-19 sudah menurun, semua pemerintah daerah yang menerapkan PSBB baru layak mempertimbangkan pelonggaran atas ketentuan PSBB.

"Namun, pelonggaran PSBB harus tetap berpijak pada protokol kesehatan Pandemi Covid-19. Seperti kewajiban jaga jarak, penggunaan masker dan cuci tangan. Siapa pun yang melanggar protokol kesehatan harus ditindak saat pelonggaran PSBB mulai diterapkan," pungkas Bamsoet.

tag: #mpr  #psbb  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...