JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kementerian Perhubungan memastikan transportasi publik di Jabodetabek seperti KRL dan Transjakarta tetap beroperasi, namun jam operasionalnya dibatasi.
"Transportasi di Jabodetabek pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah tetap berjalan dengan pembatasan," kata Kepala Humas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Budi Raharjo dari keterangan resminya, Minggu (24/5).
Operasional KRL pada hari pertama dan kedua Lebaran sama, dengan jam operasi pada pukul 05.00 - 08.00 WIB dan sore hari pada pukul 16.00 - 18.00 WIB.
Lalu untuk operasional Transjakarta ditetapkan pada pukul 10.00 - 18.00 WIB di hari pertama Lebaran, dan pukul 05.00 - 19.00 WIB di hari kedua Lebaran.
Sementara itu waktu operasional angkutan umum regular di Bodetabek (di luar DKI Jakarta) tetap sama seperti di awal penerapan PSBB yaitu pada pukul 06.00-19.00 WIB.
“Setiap orang atau pelaku usaha yang memiliki kegiatan dalam kriteria pengecualian yang hendak memanfaatkan layanan angkutan umum massal pada waktu-waktu tersebut," jelas Budi.
Masyarakat diharapkan untuk dapat menyesuaikan jadwal serta senantiasa mengakses informasi melalui akun-akun resmi media sosial masing-masing operator angkutan umum massal.
Budi mengatakan, pengoperasian kendaraan umum saat Lebaran hanya ditujukan untuk memfasilitasi kegiatan yang dikecualikan dalam PSBB.
Sektor usaha yang dikecualikan dalam PSBB ialah kesehatan, energi, komunikasi, keuangan, industri strategis dan pertahanan, serta keamanan.
BPTJ mengimbau masyarakat tidak menggunakan kendaraan umum dan lebih memilih merayakan Lebaran di rumah masing-masing. BPTJ juga meminta masyarakat tidak melakukan silaturahmi ke tempat famili alias mudik lokal.
Kegiatan tersebut sangat berpotensi menularkan Covid-19. Perlu juga diketahui bahwa penerapan protokol kesehatan berupa pembatasan jumlah penumpang dan penerapanphysical distancingberupa pengaturan tempat duduk tetap berlaku.