Oleh Aries Kelana pada hari Rabu, 27 Mei 2020 - 20:05:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Sebanyak 300 Pedemo Ditangkap Dalam Aksi Massa Lanjutan di Hong Kong

tscom_news_photo_1590584707.jpg
unjukrasa di Hong Kong (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Buntut akan diterapkan Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan Nasioanl oleh pemerintah Cina, ribuan orang melakukan unjukrasa di Hong Kong.

Orang-orang dari segala usia turun ke jalan. Beberapa mengenakan pakaian hitam, beberapa mengenakan pakaian kantor atau seragam sekolah.

Sebagian lagi menyembunyikan wajah mereka di bawah payung terbuka dalam adegan yang mengingatkan akan kerusuhan yang mengguncang Hong Kong tahun lalu.

Banyak toko, bank, dan kantor tutup lebih awal.

"Meskipun Anda takut di dalam hati, Anda perlu berbicara," kata Chang, 29, seorang pegawai dan pemrotes yang berpakaian hitam dengan respirator helm dan kacamata di ranselnya, seperti dilansir reuters.com (27/5/2020)..

Mereka menentang pengesahan RUU itu karena dianggap membatasi kebebasan berpendapat dan makin banyak orang yang ditangkap.

Dalam unjukrasa tersebut, polisi anti huruhara terpaksa melepaskan pelet merica pada demonstrasi yang berlangsung Rabu ini (27/5/2020). Sebanyak 300 pengunjukrasa juga ditangkap.

Polisi berusaha mencegah para pedemo yang juga menentang RUU yang akan mengkriminalisasi orang yang tidak menghormati lagu kebangsaan Cina. RUU tersebut menurut rencana akan dibahas bulan depan.

Salah satu pasal di RUU tadi, berisi badan intelijen negara bisa ditempatkan di Hong Kong.

Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa dan lainnya telah menyatakan keprihatinan tentang RUU tersebut, yang secara luas dipandang sebagai titik balik yang memungkinkan bagi kota paling bebas di Tiongkok dan salah satu pusat keuangan utama dunia.

Tetapi otoritas Cina dan pemerintah yang didukung Beijing di Hong Kong mengatakan tidak ada ancaman terhadap otonomi tingkat tinggi kota dan undang-undang keamanan yang baru akan sangat terfokus.

"Ini untuk stabilitas jangka panjang Hong Kong dan Cina, itu tidak akan mempengaruhi kebebasan berkumpul dan berbicara dan itu tidak akan mempengaruhi status kota sebagai pusat keuangan," Kepala Sekretaris Hong Kong Matthew Cheung.

tag: #hong-kong  #cina  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...