JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pemerintah perlu memastikan keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat (AS) ditengah aksi demonstrasi besar-besaran disertai penjarahan sebagai protes atas tindakan polisi yang membunuh warga kulit hitam George Floyd.
"Pembunuhan itu dianggap sebagai tindakan rasis. Pemerintah Indonesia melalui perwakilan Indonesia di AS harus memastikan dan mengikuti dari dekat perkembangan di AS. Itu menyusul aksi kerusuhan yang terjadi di sejumlah kota di AS. Apalagi ini punya potensi semakin meluas," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, di Jakarta, Senin (1/6).
Meutya meminta perwakilan Indonesia di AS agar mengumpulkan para WNI di satu tempat. Hal itu untuk memudahkan koordinasi dan upaya penyelamatan. Pihak perwakilan harus aktif menghubungi WNI secara acak untuk memastikan kondisi keamanan mereka.
"Terus berikan informasi melalui website resmi maupun hotline atau aplikasi yang dimiliki oleh Kementerian Luar Negeri untuk memberikan kondisi dan informasi secara update. Sekaligus juga memberikan imbauan agar WNI di sana, sebisa mungkin untuk tidak keluar rumah hingga situasi aman terkendali," ujar Meutya.
Meutya berharap pemerintah AS bisa meredam gejolak kerusuhan (chaos) dengan memastikan perbedaan perlakukan tidak terjadi lagi di sana. Apalagi negara Pam Sam itu, memilikiDeclaration of Independence, sebagai bagian dari sejarah terbentuknya negara Amerika Serikat. Deklarasi kemerdekaan yang memuat poin-poin yang dijadikan dasar dari sebuah kekuatan bagi kebebasan umat manusia yaitu Hak Asasi Manusia (HAM).