Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 12 Jun 2026 - 12:47:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Banyak Kasus Badal Haji Fiktif, DPR Dorong Digitalisasi Layanan dan Perketat Pengawasan Petugas

tscom_news_photo_1781243266.jpeg
Maman Imanulhaq (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq menyoroti banyaknya temuan terkait kasus badal haji dalam pelaksanaan ibadah Haji 2026. Ia pun mendorong dilakukannya sejumlah evaluasi dalam pelayanan ibadah Haji, termasuk program non-reguler seperti badal haji dan pembayaran dam (denda) haji.

“Ibadah Haji bukan sekadar perjalanan spiritual. Di dalamnya tersimpan harapan, pengorbanan ekonomi, dan kepercayaan jutaan umat Muslim yang menabung bertahun-tahun demi menyempurnakan rukun Islam kelima,” kata Maman Imanulhaq, Jumat (12/6/2026).

“Karena itu, terungkapnya dugaan penggelapan dana badal haji, dam, dan kurban
milik jemaah pada penyelenggaraan Haji 2026 patut menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan,” imbuhnya.

Adapun kasus badal haji fiktif jemaah Indonesia di Tanah Suci diungkap oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Kasus-kasus tersebut melibatkan jaringan petugas Haji kloter, oknum pengelola Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), hingga mukimin di Mekkah. Kerugiannya mencapai hingga Rp 2,5 miliar.

Selain badal haji fiktif, kasus-kasus pada musim Haji tahun ini yang diumumkan Kemenhaj ada pula terkait kasus penggelapan uang pembayaran dam, kurban, dan kasus penyelundupan jemaah nonprosedural. Kasus penggelapan uang dam ditemukan berlangsung sejak 17 Mei hingga 8 Juni 2026.

Kasus-kasus yang dibongkar itu terjadi di hotel-hotel jemaah haji di Mekkah serta melibatkan oknum petugas kelompok terbang (kloter), mukimin, dan pengelola KBIHU.

Menurut Maman, kasus yang diungkap Kemenhaj tersebut bukan hanya soal kerugian finansial sebesar ratusan juta hingga miliaran rupiah saja.

“Kasus ini telah menyentuh aspek yang paling sensitif dalam pelayanan haji yaitu kepercayaan atau trust,” tuturnya.

“Ketika dana yang dititipkan jemaah untuk pelaksanaan badal haji, pembayaran dam dan kurban justru diduga disalahgunakan, yang tercoreng bukan hanya nama individu pelaku, melainkan juga kredibilitas sistem pengelolaan layanan haji secara keseluruhan,” lanjut Maman.

Dari sejumlah kasus yang ditemukan, penipuan badal haji paling besar dilakukan oleh KBIHU berinisial AF asal Kabupaten Purwakarta di Kloter 12 asal embarkasi Kertajati (KJT 12) di mana pembayaran badal haji sebanyak 140 orang ditarik dengan tarif Rp 10 juta per orang sehingga total keuntungan pelaku mencapai Rp 1,4 miliar.

Tak hanya itu, temuan berbagai pelanggaran ini pun berbuntut terhadap penangkapan seorang mukimin Indonesia di Arab Saudi yang diduga menggelapkan dana Rp306,8 juta. Kemenhaj juga melakukan pembinaan kepada petugas-petugas haji yang melakukan pelanggaran.

Maman mengatakan, temuan kasus-kasus tersebut menunjukkan masih adanya celah pengawasan dalam praktik layanan ibadah tambahan yang berkembang di sekitar penyelenggaraan haji.

“Di tengah kasus yang memprihatinkan ini, langkah cepat Kementerian Haji dan Umrah patut diapresiasi,” jelas Maman.

Maman juga menyebut, respons yang dilakukan melalui pembentukan
tim lintas lembaga yang melibatkan KJRI Jeddah, Divisi Hubungan
Internasional Polri, Atase Kepolisian, hingga aparat keamanan Arab Saudi menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi hak jemaah.

“Kecepatan penanganan menjadi penting karena kasus semacam itu berpotensi menimbulkan keresahan luas di kalangan calon jemaah maupun keluarga mereka di Indonesia,” tambahnya.

Meski demikian, Maman yang merupakan anggota Tim Pengawasan (Timwas) Haji DPR 2026 ini menilai pengungkapan berbagai kasus pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah Haji itu menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan terhadap praktik badal haji, pembayaran dam, dan kurban belum sepenuhnya tertata dengan baik.

“Kasus ini mengungkap persoalan klasik yang berulang dalam tata kelola layanan keagamaan, yakni dominannya transaksi berbasis kepercayaan personal,” ujar Maman.

“Karena bannyak jemaah menyerahkan dana kepada individu, pembimbing ibadah, atau kelompok tertentu tanpa mekanisme verifikasi yang memadai,” sambungnya.

Dalam banyak kasus, transaksi diketahui dilakukan secara informal dengan bukti administrasi yang minim sehingga menyulitkan pengawasan maupun pertanggungjawaban.

Temuan keterlibatan oknum pembimbing ibadah dan dugaan praktik penghimpunan dana oleh KBIHU pun dinilai menunjukkan perlunya audit menyeluruh terhadap mekanisme pengumpulan dana badal haji dan kurban.

“Tanpa sistem yang transparan, ruang penyalahgunaan akan selalu terbuka,” tegas Maman.

Oleh karenanya, Maman memandang kasus-kasus seperti ini tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku semata.

“Perlu ada evaluasi sistem pengawasan layanan non-reguler dalam penyelenggaraan haji,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Barat IX itu.

Maman mengatakan, selama ini perhatian publik lebih banyak tertuju pada kuota, akomodasi, transportasi, dan konsumsi. Padahal praktik badal haji, kurban, dam, hingga layanan keagamaan tambahan juga melibatkan perputaran dana yang besar.

“Maka kami mendorong digitalisasi layanan badal haji dan kurban. Seluruh transaksi idealnya tercatat dalam sistem resmi yang dapat dipantau oleh jemaah secara langsung, mulai dari pembayaran hingga bukti pelaksanaan,” papar Maman.

Pendiri dan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan itu pun meminta Pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap KBIHU dan pembimbing ibadah. Maman mengatakan pembinaan terhadap petugas Haji juga perlu meliputi berbagai edukasi terkait persoalan hukum.

“Kasus ini menunjukkan bahwa status sebagai pembimbing atau tokoh keagamaan tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari akuntabilitas,” tukasnya.

Lebih lanjut, Maman mendorong adanya penguatan kerja sama hukum lintas negara. Hal ini mengingat sebagian praktik berlangsung di Arab Saudi sehingga mekanisme penegakan hukum dan pengembalian kerugian jemaah membutuhkan koordinasi yang lebih kuat antara Pemerintah Indonesia dan otoritas setempat.

“Banyaknya kasus yang ditemukan oleh Kemenhaj sejatinya dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah Haji secara menyeluruh,” ucap Maman.

Di sisi lain, Maman meminta jemaah Haji Indonesia untuk selalu waspada terhadap berbagai praktik kecurangan atau pelanggaran dalam pelaksanaan ibadah Haji.

“Jemaah yang hendak mengikuti program badal haji hendaknya mencari informasi badal haji ke lembaga-lembaga Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi yang dikenal reputasinya dalam melayani jemaah haji,” imbau politikus PKB tersebut.

“Dan jangan gampang tergiur dengan iming-iming biaya badal Haji yang terlalu murah karena berpotensi penipuan. Berikan amanah kepada pihak-pihak yang memiliki kriteria untuk badal haji dan mereka yang dapat dipercaya,” tutup Maman.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
IDUL ADHA 2026 AHMAD NAJIB
advertisement