JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Universitas Tarumanagara (Untar) mencetak Guru Besar baru yang diraih oleh Prof. Dr. Ahmad Sudiro, S.H., M.H. yang saat ini masih menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum (FH) Untar.
Acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Guru Besar diselenggarakan secara online oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III, Senin (15/6).
Penyerahan simbolis dilakukan oleh Kepala LLDikti Wilayah III Prof. Dr. Agus Setyo Budi, M.Sc pada acara yang disiarkan secara online melalui aplikasi Zoom.
"Di saat merebaknya pandemic Covid-19 seperti saat ini, kami mengucapkan selamat kepada Prof. Ahmad Sudiro yang telah resmi menjadi Guru Besar ke-248 di lingkungan LLDIKTI Wilayah III. Semoga dapat menjadi inspirasi untuk kolega, terutama pada program studi dan universitas. Kami akan memantau terus hasil publikasi, penelitian, ataupun karya lainnya dari Profesor baru ini," ujarnya.
Secara khusus lanjut Agustinus, dirinya menyampaikan apresiasi atas prestasi besar ini.
"Selamat untuk Prof. Ahmad Sudiro yang telah resmi menjadi Guru Besar Ilmu Hukum. Mudah-mudahan kinerja Prof. Ahmad dapat semakin meningkat, sehingga dapat berguna untuk pengembangan FH maupun Untar secara keseluruhan, serta menjadi inspirasi untuk dosen-dosen lain. Sebagai seorang Profesor memiliki tanggung jawab yang berat karena harus dapat mencetak profesor-profesor lain," tuturnya.
Prof. Dr. Ahmad Sudiro, S.H., M.H sendiri mengucapkan terimakasih atas sejumlah apresiasi yang disampaikan kepada dirinya usai dilantik sebagai professor.
"Saya harap pencapaian ini dapat mendorong saya untuk semakin giat dan semangat dalam berkarya mengembangkan fakultas maupun universitas," ungkapnya.
Sekedar informasi Prof. Ahmad Sudiro merupakan salah satu dari dua dosen yang resmi menjadi Guru Besar. Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. Widyastuti, S.E., M.M., M.Si. dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasila turut diresmikan menjadi Guru Besar ke-247 di lingkungan LLDikti Wilayah III.