Oleh Alfin Pulungan pada hari Sabtu, 20 Jun 2020 - 14:26:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Sejak Awal PAN Sudah Mengendus 'Bau Tak Sedap' dalam RUU Pancasila

tscom_news_photo_1592632012.jpg
Wakil Ketua Fraksi PAN di DPR, Saleh Partaonan Daulay (Sumber foto : Salehdaulay.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di Dewan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku sudah jauh-jauh hari mengendus adanya masalah dalam Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Sejak RUU itu menggema di DPR, PAN tak langsung menerima begitu hanya karena RUU itu mengusung nama Pancasila.

Wakil Ketua Fraksi PAN di DPR, Saleh Partaonan Daulay, mengungkapkan fraksinya tak ketinggalan memberi catatan kritis terhadap RUU HIP. Catatan paling krusial yang ikut dipermasalahkan PAN adalah kekosongan ketentuan hukum dalam RUU HIP yang hingga saat ini belum mencantumkan TAP MPRS/XXV/1966 sebagai konsiderans.

“FPAN sejak awal sudah menyampaikan hal itu. Waktu itu, kami merasakan ada sesuatu yang tidak lengkap di dalam RUU tersebut. Dan itu sesuatu yang sangat sensitif yang bisa menimbulkan polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik. Ternyata benar, setelah disahkan sebagai inisiatif DPR, suara-suara yang mengeritik dan menolak nyaring terdengar," katanya kepada TeropongSenayan, Jumat, 19 Juni 2020.


TEROPONG JUGA:

> Simak Pembukaan Acara Teropong Parlemen Award 2020


Ketua DPP PAN ini membantah soal dugaan beberapa pihak yang menyatakan RUU tersebut tak mengabdi masalah. Justru, saat dirinya mengikuti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang salah satunya menyampaikan pandangan fraksi terhadap RUU h
HIP, beberapa catatan PAN mengenai masalah RUU itu telah disampaikan.

"Dan itu tidak hanya oleh satu dua fraksi, tetapi banyak fraksi," tegasnya.

“Ini bukan mau buang badan. Bukan juga mau melempar tanggung jawab kepada satu atau dua fraksi. Tetapi, memang begitu kenyatannya," tambahnya lagi.

Menurutnya, semua fraksi sudah memberikan masukan terhadap RUU HIP. Kendati antar fraksi memiliki pandangan yang berbeda-beda, ia meyakini pembahasan RUU HIP tak akan berlanjut, terlebih di saat pandemi ini.

Sebab, pemerintah sendiri sudah menyatakan sikapnya tak akan mengambil bagian dari pembahasan RUU yang dicanangkan pertama kali oleh Badan Legislasi DPR itu.

"Menurut saya, pembicaraan dan perdebatan soal RUU HIP sudah semestinya dihentikan. Sebab, pemerintah secara tegas sudah menyatakan agar RUU tersebut ditunda. Kalaupun ada yang tetap mau melanjutkan, tetap tidak akan bisa. Sebab, pemerintah tidak akan mengirimkan utusannya untuk membahas," pungkasnya.


TEROPONG JUGA:

> Respons RUU HIP, Amin Ak: Ciri Masyarakat Pancasila adalah Berketuhanan

tag: #ruu-haluan-ideologi-pancasila  #pan  #dpr  #saleh-daulay  #komunisme  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Buka Puasa Bersama Komunitas Morgan Sports Club, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina komunitas otomotif mobil klasik asal Inggris Morgan Sports Car Club Indonesia (MSCCI) dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia ...
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...