Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 24 Jul 2026 - 12:59:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Babinsa Diturunkan Awasi Kepatuhan Pajak, Legislator: Lebih Baik Fokus Kejar Perusahaan yang Sering Mangkir

tscom_news_photo_1784872766.jpg
Juniko Siahan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyoroti polemik pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dan Bhabinkamtibmas Polri dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak masyarakat. Menurutnya, akan lebih efektif bila Pemerintah berfokus menagih ke perusahaan yang masih mangkir bayar pajak.

Junico yang akrab disapa Nico Siahaan itu khawatir pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk ‘cawe-cawe’ mengenai pajak dapat merusak hubungan harmonis yang selama ini terjalin dengan masyarakat.

“Hari ini kita tahu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dikenal sebagai sahabat rakyat yang membantu memberikan informasi dan menjadi jembatan antara Pemerintah dengan warga, serta membantu menjaga kondusivitas di tengah masyarakat,” kata Nico Siahaan, Jumat (24/7/2026).

Adapun polemik pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak muncul setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. Melalui aturan itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dilibatkan untuk membantu memetakan potensi pajak di wilayah masing-masing.

Pihak DJP mengungkapkan pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas hanya untuk mendukung koordinasi dan penyediaan informasi, bukan untuk pemeriksaan maupun pemungutan pajak.

Sementara TNI Angkatan Darat (AD) menegaskan Babinsa tak memiliki kewenangan menagih pajak kepada masyarakat meski ada aturan dari DJP. Pelibatan Babinsa disebut hanya sebatas koordinasi antarinstansi, dan bila diperlukan, pendampingan untuk mendukung kelancaran tugas petugas pajak di lapangan.

Terkait hal ini, Nico meminta Pemerintah berhati-hati dalam implementasi aturan tersebut.

“Jangan sampai Babinsa dianggap sebagai mata-mata yang memberikan informasi kepada Pemerintah sehingga tidak lagi dipercaya masyarakat. Nanti hubungan dengan rakyat menjadi kurang baik,” tuturnya.

Nico pun mengingatkan, selama ini Babinsa lebih banyak berhubungan dengan masyarakat grass root menengah ke bawah yang sedikit sekali masuk dalam kategori wajib pajak.

“Masyarakat menengah ke bawah bukan pendapatan utama penerimaan pajak. Sumber penerimaan pajak yang besar itu kan perusahaan,” ungkap Nico.

“Kalaupun ada UMKM yang beririsan dengan Babinsa, rata-rata mereka UMKM kecil yang bisnisnya nggak lancar-lancar banget. Ini bukan target besar sumber pajak,” imbuh politisi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

Nico mengungkapkan, kondisi ekonomi saat ini sedang sulit dan jika masyarakat dan pelaku usaha kecil menjadi dikejar-kejar pajak atas informasi Babinsa, hal itu tentunya menjadi sebuah ketidakadilan.

“Lebih baik DJP fokus ke perusahaan-perusahaan yang sering mangkir pajak, yang pembayaran pajaknya sering macet, itu jauh lebih besar manfaatnya. Kalau ke masyarakat atau pelaku usaha kecil, nggak signifikan hasilnya,” ujar Nico.

Anggota Komisi bidang Pertahanan yang bermitra dengan TNI itu menambahkan, selama ini Babinsa lebih banyak memfasilitasi masyarakat kecil yang sedang kesulitan. Jika Babinsa diminta memetakan obyek pajak, menurut Nico, hal itu dapat membuat TNI dan rakyat menjadi berjarak.

“Babinsa ini biasa mendengarkan keluh kesah masyarakat yang baru di-PHK, para pekerja lepas yang kurang dapat perlindungan, petani/nelayan dan ibu rumah tangga yang tidak masuk obyek pajak. Ekonomi sedang susah, janganlah lagi menambah beban masyarakat,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Barat I itu.

“Lalu kalau sampai Babinsa disuruh awasi kepatuhan pajak masyarakat, ya bukan ranahnya. Misal pun Babinsa diminta untuk ikutan memberikan konsultasi pajak ke rakyat, bukan kapasitasnya juga, urus coretax itu susah banget lho,” tambah Nico.

Menurut Nico, alangkah lebih bijak agar fungsi Babinsa tetap seperti saat ini saja yakni menjadi sahabat rakyat yang bisa memfasilitasi setiap urusan sosial masyarakat secara umum.

“Kalaupun Babinsa tetap diminta diperbantukan, ya lebih kepada sosialisasi agar masyarakat misalnya diimbau punya NPWP bagi yang belum punya. Lebih ke arah sana harusnya agar Babinsa dan Bhabinkamtibmas tetap menjadi sahabat masyarakat,” ucapnya.

Di sisi lain, Nico mendorong Pemerintah untuk mempercepat reformasi administrasi perpajakan melalui penyederhanaan regulasi dan prosedur, digitalisasi layanan yang semakin terintegrasi, peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, perlindungan terhadap hak-hak wajib pajak, serta penyelesaian sengketa perpajakan yang profesional, cepat, dan berkeadilan.

“Reformasi tersebut harus mampu mengurangi kompleksitas administrasi, serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha khususnya UMKM, dalam menjalankan aktivitas ekonominya,” imbau Nico.

Nico berpandangan, pembangunan sistem perpajakan ke depan harus dibangun di atas prinsip kepercayaan, keadilan, dan manfaat nyata.

“Pemerintah tidak cukup hanya mengejar masyarakat membayar pajak, tetapi juga harus memastikan masyarakat dapat melihat dan merasakan secara langsung bagaimana pajak tersebut kembali dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik,” tukasnya.

“Bagaimaa pajak rakyat menghadirkan infrastruktur yang lebih baik, pendidikan yang lebih berkualitas, pelayanan kesehatan yang lebih mudah diakses, kesempatan kerja yang lebih luas, serta kebijakan ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan keluarga,” lanjut Nico.

Nico pun mendorong Pemerintah menjadikan kepercayaan publik sebagai indikator utama reformasi perpajakan.

“Sehingga setiap kebijakan perpajakan tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga memperkuat hubungan saling percaya antara negara dan masyarakat,” pungkasnya.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Lainnya
Berita

Dugaan Penipuan Investasi Batu Bara, Robby Salim, Brendo Julio Rusli Wong dan PT Mandiri Bara Sukses Dilaporkan ke Polisi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 24 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Korban investasi, Nur Istanti, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi perdagangan batu bara yang menyebabkan kerugian hingga ...
Berita

Waka DPR Cucun Harap Semua Anak RI Bebas Stunting dan Punya Kesempatan Sekolah yang Baik di Momen HAN 2026

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Masih dalam rangka Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memiliki harapan untuk perkembangan anak-anak ...