Oleh Givary Apriman pada hari Senin, 22 Jun 2020 - 15:53:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Waduh! Politisi PDIP Ini Kritik Presiden Jokowi, Soal Apa?

tscom_news_photo_1592814463.JPG
Arteria Dahlan (Sumber foto : Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politisi PDIP Arteria Dahlan meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan ke Presiden Joko Widodo untuk berhati-hati dalam mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) ke DPR RI.

Salah satunya masalah RUU yang ramai diperdebatkan belakangan ini adalah RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan dianggap merugikan PDI Perjuangan.

Padahal, Arteria mengatakan kalau sikap PDI Perjuangan telah tegas sejak bertahun silam dengan ditekennya TAP MPR 1/2003 sebagai penguat Tap MPR XXV tentang larangan Marxisme, Leninisme, dan Komunisme.

"TAP MPR 1/2003 penguatan TAP MPRS XXV itu buatannya zaman Ibu Megawati, clear sudah. Larangan Marxisme Leninisme, Komunisme, clear. Kok tiba-tiba dengan yang begini (RUU HIP) diangkat lagi (isu komunisme)? Ini yang saya katakan harga mahal bagi kami Pak Menteri, secara elektoral tergerus secara ideologis ya ini juga kami dirugikan," ujar Arteria ketika Komisi III DPR RI melakukan Raker dengan Menkumham Di Gedung DPR RI, Senin (22/06/2020).

Anggota Komisi III DPR RI ini menegaskan kalau Menkumham Yasonna Laoly agar segera menyampaikan ke Presiden Jokowi untuk lebih bijaksana dalam mengambil keputusan.

"Mohon Pak Menteri bisa disampaikan kepada pimpinannya agar kadang-kadang dalam mengambil kebijakan itu bisa lebih arif dan bijaksana lagi," tegasnya.

Sebelumnya, Arteri Dahlan juga menuturkan permasalahan RUU yang diusulkan pemerintah dan acap kali diklaimnya merugikan DPR RI secara kelembagaan.

Mulai dari RUU KPK hingga Omnibus RUU Law Cipta Kerja yang secara filosofis, sosiologis dan yuridis PDI Perjuangan memiliki catatan tersendiri.

"Ada etika bernegara Pak Menteri. Kadang-kadang DPR selalu dan bersedia untuk menjadi pihak yang salah. Bicara UU bisa urun rembuk, dialog dan kasih masukan. Dialog kata Bung Karno, bukan langsung memutus sepihak memberikan justifikasi," tuturnya.

Arteria menyebut untuk kedepanya jangan sampai bila ada RUU atau regulasi terkait sampai merugikan DPR RI.

"Begitu diusulkan, (pemerintah) tidak setuju, masih banyak yang harus diperbaiki. Usulannya dari siapa? Tapi kita tahan, udahlah, boleh dibilang kalau pun (DPR) dijadikan kambing hitam," pungkasnya.

tag: #pdip  #jokowi  #ruu-hip  #dpr  #menkumham-yasonna-laoly  #kemenkumham  #arteria-dahlan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...