Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 25 Jun 2020 - 20:41:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Fahri Hamzah: Pemerintah Jokowi Terlalu Sibuk, Tapi Jalan Ditempat

tscom_news_photo_1593092486.jpg
Fahri Hamzah (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua UmumPartai GeloraFahri Hamzahmenganggap Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum bisa memperbaiki pendapatan per kapita. Ia mengatakan semenjak Indonesia merdeka 75 tahun silam, pendapatan per kapita masih kalah dengan negara tetangga.

"Pendapatan kita per kapita itu masih 4.000 dollar AS kurang, Malaysia sudah 11 ribu dollar AS. Kalau kita bicara China 17 ribu dollar AS, kalau bicara Taiwan 35 ribu dollar AS, Singapura di atas 50 ribu dollar AS," kata Fahri dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (25/6/2020).

Fahri menilai pemerintah Jokowi hanya terlihat sibuk, namun hanya jalan ditempat tidak ada perbaikan. "Kita ini ramai jalan di tempat," katanya.

Mantan Wakil Ketua DPR ini menilai ada yang salah dalam memahami jalannya pemerintahan saat ini. Ia juga menyinggung sejumlah pihak yang kerap menganggap pemerintah sibuk sudah sukses.

"Bukan karena sukses, kita ini bangsa yang susah membedakan mana sibuk dan mana sukses. Sibuk dianggap sukses, grabak grubuk kaya gini dianggap sukses," ujarnya.

tag: #fahri-hamzah  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...